Kunci Jawaban
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 82 83 84, Ayo Membaca: Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
Inilah, kunci jawaban tema 1 kelas 5 halaman 82 83 84, kegiatan siswa ayo membaca: kerukunan umat beragama di indonesia
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Inilah, kunci jawaban tema 1 kelas 5 halaman 82 83 84, kegiatan siswa ayo membaca: kerukunan umat beragama di indonesia.
Kunci Jawabn tema 1 Kelas 5 kali ini akan membahas soal pada buku tematik subtema 2 pembelajaran 3 sesuai dengan buku tematik siswa kelas 5 kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.
Kali ini kita akan membahas soal pada halaman 82 83 84 pada kegiatan siswa ayo membaca: kerukunan umat beragama di indonesia.
Kunci jawaban dibawah ini diharapkan bisa membantu siswa sebagai alternatif jawaban untuk menyelesaikan soal pada halaman 82 83 84 di buku siswa tematik tema 1 kelas 5.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 77 78 79, Ayo Mengamati: Persebaran Suku-suku di Indonesia
Berikut kunci jawaban dan pembahasan soal tema 1 halaman 82 83 84 pada buku tematik subtema 2 pembelajaran 3 kelas 5 SD/MI kurikulum 2013 edisi revisi tahun 2017.
Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 82 83
Ayo Membaca
Tentukan ide pokok dari masing-masing paragraf bacaan di atas yang berjudul kerukunan umat beragama di indonesia.

Jawaban:
1. Paragraf 1: Kerukunan umat beragama merupakan bentuk hubungan antarmanusia yang damai berkat adanya toleransi beragama.
2. Paragraf 2: Kerukunan umat beragama sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk mencapai kesejahteraan hidup
3. Paragraf 3: Tri Kerukunan Umat Beragama merupakan program yang dicanangkan pemerintah untuk menciptakan kehidupan beragama damai dan rukun.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 1 Kelas 5 Halaman 69 70 71, Ayo Membaca: Penyandang Cacat yang Sukses
4. Paragraf 4: Tri Kerukunan Umat Beragama bertujuan agar masyarakat Indonesia bisa hidup dalam kebersamaan, meskipun banyak perbedaan.
5. Paragraf 5: Tri Kerukunan Umat Beragama dimulai dengan kerukunan antarumat beragama dalam satu agama (intern umat beragama).
6. Paragraf 6: Tri Kerukunan Umat Beragama selanjutnya adalah