Berita Bali
Nasionalisme Sopir Truk Rezeki untuk Penjual Bendera di Bypass IB Mantra
Pembeli yang datang kebanyakan pengendara yang melintas. Kata dia, justru yang banyak membeli bendera merah putih adalah sopir truk.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: I Putu Darmendra
TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh untuk menyemarakkan HUT RI ke-77.
Setelah imbauan tersebut dikeluarkan, pedagang bendera mulai menjamur di wilayah Klungkung, Bali.
Vira Ramadani tampak sabar menanti pembeli di seputaran Bypass Ida Bagus Mantra, Klungkung, Rabu 3 Agustus 2022.
Berbagai ukuran bendera, umbul-umbul, hingga udeng ia pajang di pinggir jalan. Padagang bendera musiman itu berharap ada pengendara yang membeli.
"Saya sudah jualan bendera sejak tanggal 24 Juli 2022 lalu," ujar Vira, warga asal Bandung, Jawab Barat.
Tahun ini, merupakan kali pertama ia berjualan bendera. Mengikuti jejak teman-temannya dari Bandung, yang menyebar di berbagai daerah di Bali untuk berjualan bendera.
Baca juga: Mengapa Harus Mengibarkan Bendera Merah Putih Setiap Bulan Agustus? Ini Alasannya!
"Saya baru tahun ini ikut jualan bendera. Teman-teman lain yang berasal dari Bandung, biasanya jualan bendera menyebar ke seluruh daerah di Bali. Ada yang di Gianyar, ada juga di Karangasem," ungkap Vira.
Ia menjual bendera dengan berbagai ukuran. Paling besar harganya Rp 180 ribu, sementara yang paling kecil Rp 10 ribu.
Umbul-umbul ia jual Rp 150 ribu dengan panjang lima meter. Selama sepekan, penjualan bendera masih sepi. Hanya ada beberapa pembeli.
Karena berjualan di pinggiran Bypass Ida Bagus Mantra, pembeli yang datang kebanyakan pengendara yang melintas.
Kata dia, justru yang banyak membeli bendera merah putih adalah sopir truk.
"Paling laku itu bendera kecil, yang biasanya banyak beli itu justru sopir truk. Kebanyakan membeli bendera kecil.
Kalau yang besar belum ada laku. Kalau dari perkantoran belum ada yang beli di saya," ujarnya.
Vira menuturkan, penjualan bendera saat ini belum begitu ramai. Dalam sehari ia rata-rata mendapat berjualan masih kurang dari Rp 100 ribu.
"Sekarang masih sepi, belum terasa semarak hari kemerdekaannya. Menjelang 17 Agustus semoga ramai pembeli," harapnya.
Berbeda dengan yang diungkapkan Dedi, penjual bendera merah putih di Jalan Rama, Kota Semarapura, Klungkung.
Ia mengungkapkan, saat ini penjualan bendera sudah mulai ramai. Dalam sehari rata-rata ia mendapat jualan sekitar Rp 500 ribu.
"Sudah mulai ramai, terutama perkantoran itu mulai pasang bendera," jelas pria asal Bandung ini.
Tahun ini menurutnya penjualan bendera kembali menggeliat dibandingkan saat pandemi Covid-19.
"Sekarang mulai bagus lagi penjualan bendera, tiga hari saja sudah lumayan dapat jualannya.
Kalau pas pandemi lesu sekali," jelas Dedi yang setiap tahun ke Bali untuk bejualan bendera jelang 17 Agustus.
Pemeritnah Pusat melalui Kementerian Sekretariat Negara mengeluarkan imbuan tentang pemasangan bendera jelang 17 Agustus.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Mensesneg Nomor B-620/M/S/TU.00.04/07/2022 tentang Penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan HUT Ke-77 Kemerdekaan RI Tahun 2022.
Melalui SE itu, masyarakat diimbau melakukan pemasangan bendera merah putih mulai 1-31 Agustus 2022.
Selain bendera merah putih, Mensesneg juga mengimbau masyarakat untuk memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan terkait HUT RI. (*)