Berita Klungkung
Optimalisasi Pajak Hotel dan Restaurant, BPKPD Diminta Komunikasi Efektif dengan Wajib Pajak
I Nyoman Suwirta pun, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan sektor pajak
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Harun Ar Rasyid
SEMARAPURA,TRIBUNBALI- Optimalisasi pajak hotel dan restaurant menjadi fokus perhatian Pemkab Klungkung.
Terlebih saat ini pariwisata mulai menunjukan tanda-tanda kebangkitan, pasca pandemi Covid-19.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pun, meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung untuk mengoptimalkan sektor pajak, khususnya hotel dan restaurant dengan digitalisasi, maupun komunikasi efektif dengan wajib pajak.
Setelah sempat menyambangi Kantor BPKPD Pemkab Klungkung, ia meminta aparat lebih rajin lagi melakukan sosilaisasi dan melakukan pendekatan kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak.

"Lakukan ekstentifikasi dan intentifikasi pajak dengan pemberian reward kepada wajib pajak yang tepat waktu melaksanakan kewajibannya, dan punishment kepada penunggak pajak," ujar Suwirta, Rabu 3 Agustus 2022.
Selain itu, Bupati Suwirta memastikan Pelayanan PBB-P2, BPHTB dan Pajak Daerah lainnya berjalan lancar.
"Sektor yang dapat diandalkan dalam membiayai pembangunan di Kabupaten Klungkung salah satunya dari pajak, maka dari itu, ini harus segera dioptimalkan dengan perkembangan digitalisasi yang ada, " jelasnya didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung, I Dewa Putu Griawan.