Berita Denpasar
Ungkap Kasus Pembobolan Mini Market, Resmob Ditreskrimum Polda Bali Kejar Pelaku hingga ke Jawa
Ditreskrimum Polda Bali menggelar jumpa pers di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 4 Agustus 2022.
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Ditreskrimum Polda Bali menggelar jumpa pers di halaman depan kantor Ditreskrimum Polda Bali pada Kamis 4 Agustus 2022.
Jumpa pers yang digelar pada pukul 09.00 WITA tersebut terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah mini market Jalan Siligita, Benoa, Badung.
Baca juga: Curi Handphone dan Ngaku Wartawan, Amy Diringkus bersama 2 Handphone Hasil Curian
Wadir Reskrimum Polda Bali, AKBP. Suratno menuturkan, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali mengejar terduga pelaku pembobolan mini market hingga ke Pulau Jawa.
Kedua terduga pelaku berinisial (RP) dan (SH) berhasil diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali di Kota Surabaya pada Jumat 29 Juli 2022.
“Ini menarik rekan-rekan. Pertama, pelaku diketahui ada di Banyuwangi. Setelah Banyuwangi, ternyata lari ke Solo. Setelah dari Solo, kemudian lari lagi ke Surabaya dan akhirnya kita amankan,” jelas AKBP. Suratno melalui jumpa pers pada Kamis 4 Agustus 2022.
Baca juga: Gagalkan Penyelundupan 30 Penyu Hijau, Ditreskrimsus Polda Bali Ciduk Terduga Pelaku di Gianyar
AKBP Suratno menambahkan, terduga pelaku (RP), dinilai tidak kooperatif sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur.
Terduga pelaku mengambil ratusan bungkus rokok serta uang tunai.
Adapun total kerugian diperkirakan sebesar Rp44.150.917.