Liga 1 Indonesia

BOGEM BOBOTOH, 2 The Jakmania Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Dilansir dari Banjarmasin Post, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan tersangka dua The Jakmania karena aksi pemukulan ke supporter Persib Bandung.

ist
Dilansir dari Banjarmasin Post, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan dua The Jakmania yang merupakan supporter Persija Jakarta. Oleh sebab aksi pemukulan ke supporter Persib Bandung. 

Sedangkan MF mengambil handphone milik korban," ujar Agung, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (4/8/2022).

Awalnya, Minggu (24/7/2022) sekitar pukul 23.30 WIB, saat transit di Stasiun Manggarai usai menonton laga bola antara Persija Jakarta kontra Chonburi di Jakarta Internasioanal Stadium (JIS), JR mendengar ada rencana sweeping supporter Persib Bandung.

Lalu pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kedua tersangka tiba di Underpass Tambun berjalan menuju SPBU Kalimalang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi.

Tujuan mereka adalah untuk melakukan sweeping supporter Persib Bandung yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

"Tersangka JR melihat 2 supporter Persib Bandung terjatuh, dari motor karena dipukul oleh supporter Persija Jakarta lainnya dengan menggunakan pedang, celurit, stick baseball," kata Agung.

"Lalu tersangka JR memukuli secara asal kepada supporter Persib Bandung dengan menggunakan stick golf sebanyak 1 kali yang mengenai pada bagian helm sehingga korban yang dipukul tersebut berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor miliknya," sambung dia.

Kemudian, MF membuka jok motor korban dan menemukan 2 handphone, lalu mengambilnya dan satu handphone lagi diambil oleh suporter Persija Jakarta yang tidak dikenal oleh tersangka.

Pada akhirnya, kedua supporter Persija Jakarta itu berhasil ditangkap dan barang bukti yang diamankan berupa 1 handphone korban, 1 buah baju kaos hitam milik tersangka MF.

Lalu, 1 buah celana jins panjang hitam milik tersangka MF, 1 buah jaket abu-abu tersangka milik JR, 1 buah celana jeans dongker milik tersangka JR, 1 buah sepatu kets biru milik tersangka JR, dan uang tunai total Rp86.000.

"Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Agung.

Dilansir dari Banjarmasin Post, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan dua The Jakmania yang merupakan supporter Persija Jakarta.

Oleh sebab aksi pemukulan ke supporter Persib Bandung.
Dilansir dari Banjarmasin Post, pihak kepolisian pun akhirnya menetapkan dua The Jakmania yang merupakan supporter Persija Jakarta. Oleh sebab aksi pemukulan ke supporter Persib Bandung. (ist)

The Jakmania Adang Viking Galuh

Sebelumnya, beredar di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah supporter Persija Jakarta memenuhi Stasiun Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu (24/7/2022) malam.

Adapun video yang beredar di media sosial tersebut diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam unggahannya, sejumlah suporter Persija Jakarta atau The Jakmania memenuhi Stasiun Manggarai sekira pukul 23.50 WIB.

"Mereka diduga datang untuk menunggu oknum suporter Persib Bandung yang telah menendang rekan suporter Persija Jakarta di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur pada Minggu (24/7/2022) siang," tulis akun itu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved