Sponsored Content

Kariawan Harapkan Program JKN Dapat Terus Berjalan

Sebagai anggota kepolisian, jiwa yang sehat dan tubuh yang kuat merupakan modal utama dari I Ketut Kariawan (45) dalam menjalankan tugas negara.

Istimewa
Kariawan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Sebagai anggota kepolisian, jiwa yang sehat dan tubuh yang kuat merupakan modal utama dari I Ketut Kariawan (45) dalam menjalankan tugas negara.

Kariawan merupakan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 2.

Ia merasa sangat bersyukur lantaran dirinya beserta istri dan anak telah didaftarkan langsung menjadi peserta JKN dari Kepolisian.

Kariawan mengaku pernah merasakan langsung manfaatnya ketika harus menjalani pengobatan dan rawat inap ketika demam berdarah.

Baca juga: TIDAK Punya Biaya, Ketut Murni Bergantung Pada Program JKN

“Saat saya terkena demam berdarah, saya mendapatkan serangkaian pengobatan dan rawat inap tanpa kesulitan, bahkan tanpa biaya yang harus dikeluarkan. Saya sekeluarga benar-benar merasa sangat terbantu dengan adanya Program JKN,” ujar Kariawan, Rabu (3/8/2022).

Kariawan mengaku sangat puas dengan pelayanan kesehatan yang didapatkan hingga sembuh dan dapat beraktivitas kembali.

Pria ini juga mengatakan jika keberadaan Program JKN mengurangi risiko akan penguarlan biaya saat jatuh sakit.

Namun di sisi lain, Kariawan sangat menyayangkan jika masih adanya masyarakat yang belum benar-benar memahami apa itu Program JKN dan baru mendaftar sebagai peserta JKN saat sakit.

Baca juga: BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN Kepada Puluhan Badan Usaha di Bali

"Padahal program ini konsepnya mulia, yang sehat membantu yang sakit. Sayangnya, justru ketika sehat lupa tidak mendaftar jadi peserta JKN, sementara jika sakit baru ingat daftar."

"Tentu ini kurang sejalan dengan konsep gotong royong. Semoga masyarakat bisa lebih terbuka mata hatinya," katanya.

Di akhir perbincangan, Kariawan berharap Program JKN akan terus berjalan berkesinambungan.

Ia juga turut menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Program JKN yang sudah sangat membantu dirinya beserta keluarga.

"Harapan saya, BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN bisa semakin sering mengedukasi pesertanya mengenai kebijakan-kebijakan terbaru, karena salah satu hak dari peserta JKN adalah memperoleh manfaat dan informasi tentang hak, kewajiban serta prosedur pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved