Berita Bali
Perangkat Desa Adat Kuta Geram Segel di Money Changer Bodong Dibuka
Perangkat Desa Adat Kuta geram melihat sejumlah money changer atau tempat penukaran valuta asing yang telah disegel beroperasi kembali pada, Sabtu 6 A
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN BALI.COM, MANGUPURA - Perangkat Desa Adat Kuta geram melihat sejumlah money changer atau tempat penukaran valuta asing yang telah disegel beroperasi kembali pada, Sabtu 6 Agustus 2022 malam.
Kegeraman terlihat saat Pecalang dan Penrepti Desa Adat Kuta berpatroli mengecek sejumlah money changer yang telah disegel dua hari lalu beroperasi kembali.
Bahkan segel berupa stiker berwarna orange bertuliskan 'Penertiban regulatory enforcement penyelenggaraan penukaran valuta asing tanpa izin Bank Indonesia' dicopot.
"Hari ini kita sidak susulan dan informasi dari lapangan ada beberapa yang buka lagi bahkan segel dicopot. Ini sangat memukul kami di desa adat jadi kami lakukan sidak susulan ini," ujar Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista.
Ia menambahkan bahkan segel yang dua hari lalu yang dipasang oleh kejaksaan ini dibuka dan lawyer kami akan memproses tindakan ini ke ranah hukum.
Diharapkan tindakan ini membuat efek jera terhadap mereka pemilik money changer bodong yang ada di wilayah desa adat Kuta.
Kami tidak melarang mereka untuk membuka usaha tetapi berwirausahalah sesuai aturan yang berlaku.
Bahkan perangkat desa adat kuta terdiri dari pecalang, penrepti dan LBH Kuta Bersatu melakukan penyitaan terhadap perlengkapan lapak money changer.
Kemudian diangkut keatas mobil bak terbuka dan dibawa ke kantor desa adat.(*)
Baca juga: Terkini! 17 Money Changer Bodong di Kuta Disegel, Urus Izin ke Bank Indonesia Mudah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/xzx-cx-zcxc.jpg)