Persib Bandung

VIRAL VIDEO BOBOTOH Dibogem The Jakmania Viral, Simak Kisah Selengkapnya Berikut Ini

Kejadian bobotoh dibogem The Jakmania, tepatnya setelah laga Bhayangkara FC vs Persib Bandung beberapa waktu lalu. Viral video pemukulan itu.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi berkelahi - Pasca The Jakmania ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pemukulan bobotoh. Viral video pengeroyokan bobotoh oleh The Jakmania beredar luas.  Bahkan dua oknum The Jakmania itu, dikabarkan menyerang bobotoh dengan sajam.  Alhasil 2 orang The Jakmania itu, kemudian ditetapkan menjadi tersangka. Setelah terbukti melakukan pengeroyokan, menggunakan sajam ke dua orang pendukung Persib Bandung.  Itu telah sesuai dengan bukti video di CCTV yang ada di sebuah toko 

Lalu pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, kedua tersangka tiba di Underpass Tambun berjalan menuju SPBU Kalimalang di Jalan Inspeksi Kalimalang, Tambun Selatan, Bekasi.

Tujuan mereka adalah untuk melakukan sweeping suporter Persib Bandung yang menonton pertandingan di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang.

"Tersangka JR melihat 2 suporter Persib terjatuh dari motor karena dipukul oleh suporter Persija lainnya dengan menggunakan pedang, celurit, stick baseball," kata Agung.

"Lalu tersangka JR memukuli secara asal kepada suporter Persib dengan menggunakan stick golf sebanyak 1 kali yang mengenai pada bagian helm sehingga korban yang dipukul tersebut berlari mengamankan diri meninggalkan sepeda motor miliknya," sambung dia.

Kemudian, MF membuka jok motor korban dan menemukan 2 handphone, lalu mengambilnya dan satu handphone lagi diambil oleh suporter Persija yang tidak dikenal oleh tersangka.

Pada akhirnya, kedua suporter Persija itu berhasil ditangkap dan barang bukti yang diamankan berupa 1 handphone korban, 1 buah baju kaos hitam milik tersangka MF.

Lalu, 1 buah celana jins panjang hitam milik tersangka MF, 1 buah jaket abu-abu tersangka milik JR, 1 buah celana jeans dongker milik tersangka JR, 1 buah sepatu kets biru milik tersangka JR, dan uang tunai total Rp86.000.

"Tersangka dikenakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP, dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," kata Agung. (*)

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Video Bobotoh Dikeroyok The Jakmania Viral, Suporter Persib Bandung Diadang Pendukung Persija. 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved