Berita Badung
MARAK JAMBRET dan Maling, Satpol PP Badung Akan Tingkatkan Tibum Tranmas dan Patroli
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan meningkatkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayahnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung, akan meningkatkan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum Tranmas) di wilayahnya.
Peningkatan Tibum Tranmas, menyusul makin maraknya aksi jambret dan pencurian yang menyasar turis asing maupun lokal di kawasan Kuta.
Kasatpol PP Badung, I Gst Agung Ketut Suryanegara, mengatakan pengawasan Tibum Tranmas akan ditingkatkan kembali.
Bahkan kegiatan Tibum Tranmas juga akan melakukan patroli, dengan melibatkan stakeholder untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan.
"Kami memang sinergi dengan berbagai pihak yang berkepentingan (steakholder).
Untuk bersama-sama menjaga Tibum Tranmas.
Dengan harapan situasi tetap kondusif," ujarnya Selasa 9 Agustus 2022.
Baca juga: GUA THE CAVE Tawarkan Paket Makanan Seharga Rp 1,3 Juta Per Orang
Baca juga: TIKET Masuk Atlas Beach Fest (Holywings), Mulai Rp 150 Ribu - Rp 15 Juta

Birokrat asal Denpasar itu mengaku, bersama aparat di kecamatan melakukan patroli rutin dalam meningkatan Tibum Tranmas.
Pihaknya juga menertibkan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang mengganggu wisatawan ketika berkunjung ke objek wisata di Badung.
"Kami bersama aparat kecamatan sudah melakukan patroli rutin di atas pukul 22:00 WITA," katanya.
Terkait penertiban gepeng, kata Suryanegara, tetap melakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Di antaranya, mengecek kesehatan, berkoordinasi dengan imigrasi dan dinas sosial (dinsos).
Dijelaskan untuk penertiban gepeng ada SOPnya, bila terjaring yang pasti dilakukan adalah cek kesehatan ke puskesmas terdekat.
Setelah itu, kalau turis asing dibawa ke imigrasi, kalau domestik pihaknya akan membuatkan surat pengantar rekomendasi ke dinsos selanjutnya akan dikembalikan ke daerah asal.
"Banyak kita sudah amankan gepeng.
Jadi langsung kami pulangkan juga.
Namun dari pendataan, gepeng yang terjaring merupakan gepeng yang sudah kita pernah pulangkan," bebernya.
Dikatakan, selama pengawasan pihaknya berhasil mengamankan total 38 gepeng selama 2022.
Selain itu juga orang telantar lima orang, ODGJ sebanyak enam orang dan Warga Negara Asing (WNA) tujuh orang.
"Sampai Agustus ini ada 56 orang yang kami amankan. Mereka terdiri dari gepeng, orang telantar, ODGJ, dan WNA," ujarnya.

Keberadaan gepeng serta pengamen masih berkeliaran di setiap persimpangan jalan di Kabupaten Badung.
Bahkan, jajaranya kerap disibukan dengan aksi kucing-kucingan gepeng dan pengamen.
"Memang masih ada gepeng yang ditemukan.
Namun kalau dibandingkan tahun 2021 jumlahnya sudah menurun, kalau tahun lalu mencapai 222 orang," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah menempatkan sejumlah personil untuk mengawasi gepeng yang berkeliaran.
Bahkan juga menempatkan anggota pada beberapa tempat yang rawan gepeng, selain itu juga patroli menyusuri tempat-tempat yang sering ditempati gepeng. (*)