Berita Bali

Pembangunan TPS3R di Ubung Kaja Akan Tetap Berjalan, Lakukan Pendekatan pada 3 Warga yang Menolak

Pelaksanaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jalan Lingkungan Saridana C, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpa

Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
istimewa
Pelaksanaan rapat pembangunan TPS3R di Ubung Kaja 

Pembangunan TPS3R di kawasan Jalan Lingkungan Saridana menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat senilai Rp 633.157.000.

Dana ini pun sudah turun pada awal Juli 2022.

Pengerjaan TPS3R ini akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat desa dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM).

Luas TPS3R yang akan dibangun 225 meter persegi dan bisa mengolah sampah hingga 3 ton per hari.

Sedangkan luas lahan yang akan digunakan membangun TP3R sekitar 400 meter persegi. (*)

Ist
Pelaksanaan rapat pembangunan TPS3R di Ubung Kaja

BERITA LAINNYA

Sumber: Tribun Bali
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved