Berita Bali
Pembangunan TPS3R di Ubung Kaja Akan Tetap Berjalan, Lakukan Pendekatan pada 3 Warga yang Menolak
Pelaksanaan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Jalan Lingkungan Saridana C, Banjar Umasari, Desa Ubung Kaja, Denpa
Penulis: Putu Supartika | Editor: Harun Ar Rasyid
"Kami sosialisasi dan pendekatan lagi sekali setelah itu langsung pembangunan," katanya.
Pembangunan TPS3R di kawasan Jalan Lingkungan Saridana menggunakan anggaran dari dana alokasi khusus (DAK) pemerintah pusat senilai Rp 633.157.000.
Dana ini pun sudah turun pada awal Juli 2022.
Pengerjaan TPS3R ini akan dilakukan secara swadaya oleh masyarakat desa dengan membentuk kelompok swadaya masyarakat (KSM).
Luas TPS3R yang akan dibangun 225 meter persegi dan bisa mengolah sampah hingga 3 ton per hari.
Sedangkan luas lahan yang akan digunakan membangun TP3R sekitar 400 meter persegi. (*)
Ist
Pelaksanaan rapat pembangunan TPS3R di Ubung Kaja