Berita Nasional
BREAKINGNEWS FERDY SAMBO JADI TERSANGKA BARU Kasus Penembakan Brigadir J
Kasus penembakan Brigadir J, terus bergulir. Irjen Ferdy Sambo resmi jadi tersangka!
TRIBUN-BALI.COM - Kasus penembakan Brigadir J, terus bergulir.
Dilansir siaran Kompas TV, pada Selasa sore 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, diberitakan bahwa akan ada tersangka baru.
Tujuh jenderal Polri akan mengumumkan tersangka baru, atas kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J malam ini.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan ditemani enam jenderal Polri lain.
Yakni Wakapolri Gatot Eddy Pranomo.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Dankor Brimob Anang Revandoko.
Lalu, Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum).
Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
Baca juga: LUKA TEMBAK Hingga LUKA Sajam Ditemukan Pada JENAZAH Brigpol YOSUA
Baca juga: TERSANGKA Baru Kasus Brigadir J Diumumkan Hari Ini, Tangis Sang Ibu Belum Jua Reda
Dikabarkan, jelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, didatangi anggota Propam dan Brimob sejak pukul 15.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kadiv-propam-nonaktif-irjen-ferdy-sambo-1234.jpg)