Polisi Tembak Polisi
Antisipasi Diracun, LPSK Akan Menyuplai Makanan bagi Bharada E: Negara Harus Melindungi Bharada E!
LPSK RI mengatakan pihaknya akan menyuplai makanan bagi Bharada E, khawatir diracuni
TRIBUN-BALI.COM – Antisipasi Diracun, LPSK Akan Menyuplai Makanan bagi Bharada E: Negara Harus Melindungi Bharada E!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Republik Indonesia (LPSK) RI pun mengatakan pihaknya akan menyuplai makanan untuk Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal tersebut diambil usai Bharada E kini menjadi saksi penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 kemarin.
Berkat kesaksian Bharada E, Jenderal bintang tiga Irjen Ferdy Sambo pun resmi ditetapkan tersangka dalam kasus kematian Brigadir J oleh Polri.
Oleh karena itu, LPSK pun menilai jika kesaksian Bharada E ke depan akan sangat penting terkait pengungkapan kematian Brigadir J.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Maneger Nasution, dalam siaran Kompas.TV pada Rabu 9 Agustus 2022 malam mengatakan LPSK akan menyuplai makanan untuk Bharada E.
Baca juga: Kabareskrim Polri: Kecil Kemungkinan Brigadir J Melakukan Pelecehan Terhadap Istri Irjen FS
"Pengalaman kita makanan perlu kita jaga. Kita antisipasi (Bharada E diracun). Bagi kami lebih baik sedia payung sebelum hujan," ujarnya.
Maneger Nasution mengatakan setelah penasihat hukum Bharada E ingin kliennya menjadi justice collaborator maka pihaknya langsung bertemu Bareskrim Polri dan menyampaikan perlindungan segera untuk Bharada E.
"Kami sampaikan bahwa negara harus melindungi Bharada E. Ini saksi sangat penting karena itu harus dijamin keselamatannya. Juga makanannya harus dijaga," ujar Maneger.
Eks Kabareskrim Polri Minta AC Harus Diwaspadai
Dalam kesempatan itu, Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengusulkan juga harus waspada AC (air conditioner) atau pendingin udara di dalam ruang tahanan Bharada E.
Sebab dikhawatirkan ada zat beracun mengalir melalui AC.
"Makanan dan AC untuk Bharada E harus dijaga mulai sekarang," ujar Susno.
Kata Mahfud MD Soal Motif Pembunuhan Brigadir J
Menteri Koordinator Bidang Politik, HUkum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun mengatakan jika motif dari kasus kematian Brigadir J merupakan ‘sensitif’.
Selain itu, Mahfud menyerahkan konstruksi hukum dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ajudan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, kepada polisi dan kejaksaan.
"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah dulu, itu yang kita apresiasi dari Polri. Soal motif, itu biar dikonstruksi hukumnya," ujar Mahfud dalam jumpa pers,Selasa 9 Agustus 2022.

Mahfud secara spesifik menyebutkan bahwa motif dalam kasus pembunuhan Brigadir J "sensitif".
Baca juga: Jadi Tersangka Baru! Motif Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Disebut Sensitif, Ada Apa?
"Karena itu sensitif, mungkin hanya boleh didengar oleh orang-orang dewasa," ungkapnya.
Mahfud mengakui bahwa pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sulit dan membutuhkan waktu karena adanya kelompok-kelompok di internal Polri.
Menurutnya, pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim khusus Polri tak ubahnya menangani orang hamil yang sulit melahirkan sehingga butuh tindakan operasi yang membutuhkan waktu dan kehati-hatian lebih.
Mahfud mengatakan, pengungkapan kasus barangkali merupakan hal yang mudah jika kasus ini bukan menyangkut hal yang terjadi di tubuh Polri dan melibatkan pejabat tinggi Polri.

Mahfud bercerita, Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri yang seorang purnawirawan polisi, pernah menyampaikan kepadanya bahwa polisi sanggup memecahkan kasus yang jauh lebih sulit dibandingkan ini sekalipun jejak pelakunya dianggap hilang.
"Kalau kayak gini tuh polsek saja bisa, tapi kalau tidak ada (faktor) psikologis itu. Itu bisa, polsek itu," ujar Mahfud.
Peran 4 Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto mengungkapkan terkait peran empat pelaku kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di mana saat ini Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah mengumumkan adanya empat tersangka.
Mereka adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo Bharada Eliezer (Bharada E), Ajudan Istri Ferdy Sambo Brigadir Ricky, Sopir K, dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komjen Agus Andrianto mengatakan, Bharada E melakukan penembakan terhadap korban.
Tersangka Brigadir RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban.
"Sementara Irjen Pol FS (Ferdy Sambo) menyuruh melakukan penembakan dan skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak-menembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Khawatir Tewas Diracun, LPSK akan Suplai Makanan untuk Bharada E, Susno Duadji Minta Waspadai AC dan di Kompas.com dengan judul Mahfud Sebut Motif Sambo Bunuh Brigadir J Sensitif, Hanya Boleh Didengar Orang Dewasa.