Polisi Tembak Polisi
Bharada E Diancam Jika Tidak Menembak Brigadir J, Deolipa: Kalau Tidak Menembak, Bharada E Ditembak
Kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara mengungkapkan jika kliennya merasa terancam jika tidak membunuh Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM – Bharada E Diancam Jika Tidak Menembak Brigadir J, Deolipa: Kalau Tidak Menembak, Bharada E Ditembak
Kuasa hukum Bharada E Deolipa Yumara mengungkapkan jika kliennya merasa terancam jika tidak membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lebih lanjut, Deolipa pun mengatakan jika ancaman tersebut didapat Bharada E langsung dari atasnya yang memerintahkan dirinya untuk menembak Brigadir J.
"'Saya menjalankan perintah atasan, tapi saya juga takut’, kata dia gitu kan,” kata Deolipa dalam tayangan Tribun Corner yang diunggah di Youtube Tribunnews, Selasa 9 Agustus 2022.
Kemudian, Deolipa mengatakan jika Bharada E tidak mau menembak maka kliennya tersebut akan ditembak oleh sang pemberi perintah.
"'Tapi, karena ketakutan juga kalau enggak saya menembak, saya ditembak’, kan gitu kan. Sama yang nyuruh nembak kan,” imbuh dia.
Alasan Bharada E Tidak Menolak Perintah Atasannya
Lebih lanjut, Deolipa menerangkan jika Bharada E yang terdidik sebagai pasukan Brimob telah terbiasa mengikuti perintah atasannya.
Meskipun perintah atasannya melawan hukum, Bharada E sebagai prajurit tetap akan melaksanakan.
Baca juga: DETIK-DETIK Eksekusi Brigadir J Beredar Lewat Rekaman CCTV, Rencana Dibunuh di Balkon Rumah Sambo
“Ya itulah perintah dari atasan. Kadang-kadang perintah yang melanggar hukum berbahaya kan, tapi kan karena dia itu adalah prajurit Brimob yang terbiasa perintah komando,” ucap Deolipa.
Diketahui, Brigadir J tewas akibat luka tembak di rumah dinas Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo di Jakarta, 8 Juli 2022.

Bharada E merupakan polisi pertama yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Ia awalnya dijerat pasal pembunuhan dengan sengaja yakni Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Belakangan, tim khusus Polri menetapkan 3 tersangka lainnya, termasuk Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Irjen Ferdy merupakan atasan yang memerintah Bharada E menembak Brigadir J.
Bahkan Ferdy juga merekayasa seolah-olah telah terjadi baku tembak di kediamannya yang menyebabkan Brigadir J tewas.
“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan J meninggal, yang dilakukan RE, atas perintah saudara FS," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada 9 Agustus 2022.
Motif Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo
Usai diperiksa di Mako Brimob, Polri pun akhirnya mengungkap motif pembunuhan berencana yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi karena Brigadir J melukai martabat keluarganya.
"FS (Ferdy Sambo) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan PC (Putri Candrawathi) yang mendapatkan tindakan yang melukai harkat martabat keluarga di Magelang oleh almarhum Josua," ujar Andi dalam konferensi pers di Mako Brimob, Kamis 11 Agustus 2022.
Dijelaskan Sambo kepada penyidik, perbuatan itu dilakukan ketika istrinya dan Brigadir J berada di Magelang, Jawa Tengah. Berangkat dari peristiwa tersebut, Sambo mengajak anak buahnya merencanakan pembunuhan terhadap Yosua.
Baca juga: MOTIF PEMBUNUHAN BRIGADIR J Dirancang Ferdy Sambo Sejak di Magelang, Tak Sekadar Asmara!
"Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR (Ricky Rizal) dan tersangka RE (Richard Eliezer) untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yosua," terangnya.
Kendati demikian, polisi menekankan, motif tersebut baru berdasarkan pengakuan Sambo ketika diminta keterangan saat proses berita acara pemeriksaan (BAP).
Andi menekankan, pernyataan itu baru berupa pengakuan Sambo yang kelak akan diungkap kebenarannya di pengadilan.
"Itu pengakuan tersangka di BAP," kata Dirtipidum Bareskrim Polri itu.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum: Jika Tak Menembak Brigadir J, Nyawa Bharada E Justru Terancam, Dia di Posisi Sulit dan di Kompas.com dengan judul Pengakuan Sambo kepada Polisi, Emosi Lalu Minta Bharada E Bunuh Brigadir J....