Berita Klungkung
Kejari Klungkung Sita 2 Kotak Dokumen, Geledah Kantor LPD Bakas Terkait Kasus Korupsi
Kasus dugaan kasus tindak pidana korupsi, Kejari Klungkung menggeledah Kantor LPD Bakas
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
"Menurut penjelasan tadi, Kejaksaan datang untuk mencari data dan mencocokkan dengan hasil keterangan kami sebelumnya. Kami mendukung apa yang dilakukan pihak kejaksaan, karena tujuan kami tidak lain bagaimana agat dana masyarakat ini bisa kembali," ujar Cokorda Oka Adnyana, Kamis.
Saat ini Kantor LPD Bakas tetap buka, walau sama sekali tidak ada transaksi.
Menurut Cokorda Oka Adnyana, sejak kasus dugaan korupsi ini mencuat, kepercayaan masyarakat ke LPD Bakas sudah sangat turun.
"Setelah ada dugaan kasus korupsi mencuat dan ramai di media, tentu nasabah takut menaruh uang mereka di LPD. Tapi LPD masih tetap buka, dan kami sedang berproses untuk menagih kredit dari warga. Tapi saat kami turun ke lapangan, alasan warga kondisi pandemi," jelas Oka Adnyana.
Sementara aset LPD Bakas secara keseluruhan mencapai sekitar Rp17 miliar, yang terdiri dari tabungan, deposito, dan modal dari LPD Bakas.
Cokorda Oka Adnyana menyampaikan, kondisi LPD Bakas yang saat ini macet menurutnya angsung berpengaruh terhadap kondisi ekonomi warga.
"Sebagian besar warga Desa Bakas menaruh uangnya di LPD. Sementara LPD dalam kondisi seperti saat ini, sehingga warga tidak bisa menarik uangnya. Tentu ini juga berdampak pada ekonomi warga kami," ungkap Oka Adnyana.
Bahkan banyak warga yang sengaja menyimpan uangnya di LPD Bakas untuk ngaben massal yang digelar tahun ini.
Namun warga tidak bisa menarik uangnya itu.
"Sejak dua bulan lalu, warga ramai hendak menarik uang mereka untuk ngaben massal tahun ini. Tapi sebagian besar tidak dapat menarik uangnya itu. Mereka tentu kecewa, tapi pihak LPD tetap berikan penjelasan," ungkapnya.
Bendesa yang baru dilantik tahun 2021 ini memastikan upacara ngaben massal tidak berpengaruh dari adanya masalah di LPD Bakas.
"Warga mengusahakan dulu biaya ngaben di tempat lain, ada juga yang dibantu kerabat mereka," jelasnya.
Sementara itu, 3 pengurus di LPD Bakas dan 5 karyawannya juga diminta tetap bertugas di LPD Bakas.
Kondisi LPD Balas yang macet, membuat mereka sudah tidak menerima gaji sejak 6 bulan lamanya.
"Mereka harus tetap bekerja untuk memberikan penjelasan ke nasabah yang datang. Walau kecewa tidak dapat menarik uang, setidaknya nasabah bisa diberikan penjelasan agar pulang dengan lebih tenang," ungkap Cokorda Oka Adnyana.