Polisi Tembak Polisi
Staf LPSK Mengaku Pernah Disodori Amplop Tebal Saat Periksa Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Lalu
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 lalu
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Staf LPSK Mengaku Pernah Disodori Amplop Tebal Saat Periksa Ferdy Sambo pada 13 Juli 2022 Lalu
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 lalu atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: Izinkan Saya Bertanggungjawab
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: Izinkan Saya Bertanggungjawab
Dilansir Tribunnews, saat itu staf LPSK yang mendatangi Kantor Propam berjumlah dua orang sedang melakukan koordinasi dengan Irjen Pol Ferdy Sambo terkait pengajuan permohonan perlindungan termasuk untuk Bharada E.
Edwin menyebutkan peristiwa pemberian amplop itu terjadi saat salah satu staf LPSK sedang menunaikan ibadah salat di Masjid Mabes Polri.
Sedangkan satu staf LPSK lainnya masih menunggu di ruang tunggu Kantor Propam.
"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan “Bapak” untuk dibagi berdua di antara Petugas LPSK," kata Edwin.
Dirinya menyatakan pesanan yang disampaikan itu berupa map yang di dalamnya berisi amplop berwarna cokelat dengan ketebalan masing-masing amplopnya 1 cm.
Kendati demikian belum sampai dibuka isi amplop tersebut, seorang staf LPSK itu langsung menolak dan meminta untuk amplop itu dikembalikan.
"Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat 2 amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm," beber Edwin.
"Petugas LPSK tidak menerima titipan/pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," sambungnya.
Alhasil Edwin mengatakan pihaknya belum dapat memastikan isi dari amplop setebal 1 cm yang diberikan oleh petugas berseragam itu kepada staf LPSK.
Sebab kata dia, pihak LPSK yang datang langsung ke Kantor Propam itu sama sekali belum memegang amplop tersebut dan memilih langsung memerintahkan petugas tersebut untuk mengembalikan amplopnya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: Izinkan Saya Bertanggungjawab
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Mengaku Sudah Berbohong atas Kematian Brigadir J: Izinkan Saya Bertanggungjawab
"Ngga ada. Sudah patut diduga. Langsung staf kami tolak saja pemberian itu," ucap dia.
Edwin juga menyatakan kalau dalam kondisi tersebut membuat staf LPSK merasa kaget dan shock.
Sehingga yang bersangkutan tidak sempat menanyakan lebih detail peruntukan memberi amplop cokelat tersebut dan memilih langsung untuk mengembalikan.