Pemilu 2024
UPDATE: Rekap Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Berkas dari 25 Parpol Lengkap
UPDATE - Rekap Pendaftaran Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, Berkas dari 25 Parpol Dinyatakan Lengkap
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tengah membuka pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang berlangsung dari 1 Agustus 2022 sampai dengan 14 Agustus 2022.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU RI, per tanggal 12 Agustus 2022 pukul 17.00 WIB sebanyak 25 partai politik telah memenuhi status kelengkapan berkas pendaftaran.
Adapun partai politik nasional yang dinyatakan memenuhi status kelengkapan berkas pendaftaran yaitu
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Bulan Bintang (PBB)
5. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
6. Partai Nasional Demokrat (NasDem)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
11. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
12. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/perakitan-kotak-suara-di-gor-debes-tabanan.jpg)