Polisi Tembak Polisi

BRIGADIR J Seharusnya Wisuda Di Universitas Terbuka Minggu Depan, Lulus Dengan Nilai IPK Memuaskan

Brigadir J ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan, nilai IPK jadi sorotan, pihak keluarga belum pastikan bisa datang karena kendala biaya.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TribunJambi.com / Aryo Tondang
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022 - Brigadir J ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan, nilai IPK jadi sorotan, pihak keluarga belum pastikan bisa datang karena kendala biaya. 

TRIBUN-BALI.COM - Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata dijadwalkan wisuda pekan depan.

Samuel Hutabarat yang merupakan ayah mendingan Brigadir J mengatakan, seharusnya pekan depan anaknya menjalani prosesi wisuda sarjana di Universitas Terbuka (UT).

Namun karena Brigadir J telah meninggal dunia, maka orangtua diperbolehkan mengantikan almarhum.

Dilansir dari Tribun Jambi, hingga kini Samuel belum bisa memastikan ikut tidaknya ke acara wisuda mendiang Brijadir J mengingat dirinya tak memiliki biaya untuk pergi ke Tangerang Banten.

"Kami sangat berkeinginan menghadiri menggantikan wisuda almarhum. Kami berkerinduan ingin datang karena ini momen mengharukan bagi kami, setelah dapat mencapai sarjanaya anak kami, tapi lebih dulu anak kami dipanggil oleh Tuhan," katanya ditemui dikediamannya, Minggu 14 Agustus 2022 seperti dilansir dari Tribun Jambi.

Diketahui, Brigadir J merupakan mahasiswa Universitas Terbuka (UT) angkatan 2015 dengan mengambil program studi Sarjana Hukum dan telah dinyatakan lulus pada April 2022.

Brigadir Yosua lulus dengan IPK 3,28 dengan predikat sangat memuaskan.

Prosesi wisuda dijadwalkan akan dilakukan pada 23 Agustus 2022 di kampus UT Pondok Cabe, Tangerang.

Baca juga: Tim Khusus Kapolri Bergerak ke Magelang Usut Kasus Brigadir J yang Diotaki Oleh Irjen Ferdy Sambo

Samuel Hutabarat mengatakan, prosesi wisuda sarjana Brigadir Yosua menjadi satu momen yang mengharukan bagi keluarga, secara khusus dirinya dan Rosti Simanjuntak selaku Ibunya.

Ia terus berusaha dan berdoa agar dirinya bisa tetap berangkat karena momen tersebut sangat diinginkan oleh almarhum Brigadir Yosua.

"Kami berkerinduan untuk datang ke UT di Jakarta tapi karena keterbatasan pembiayaan kami, ketidakmampuan kami, kami berdoa kiranya Tuhan membukakan jalan, kiranya kami tercukupkan untuk kesana," ucapnya.

Brigadir Yosua tewas ditembak rekannya sendiri.

Dalam kejadian ini, polisi sudah menetapkan beberapa tersangka.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru pembunuhan pada Brigadir Yosua.

Irjen Ferdy Sambo dikenakan 340 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved