Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Jelang Setahun Kasus Subang, Polisi Sebut Mulai Ada Titik Terang, 216 Barang Bukti Telah Disita
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, atau yang dikenal dengan Kasus Subang bakal genap satu tahun.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Jelang Setahun Kasus Subang, Polisi Sebut Mulai Ada Titik Terang, 216 Barang Bukti Telah Disita
Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, atau yang dikenal dengan Kasus Subang bakal genap satu tahun.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Sambil Menangis, Yosef Bacakan Surat Untuk Jokowi, Minta Kasus Subang Diusut Tuntas
Baca juga: UPDATE SUBANG: Sambil Menangis, Yosef Bacakan Surat Untuk Jokowi, Minta Kasus Subang Diusut Tuntas
Kasus Subang terjadi pada 18 Agustus 2022, dan hingga kini polisi masih belum dapat mengungkapkan siapa pelakunya.
Jelang setahun Ksus Subang, polisi mengabarkan jika penyidikan sudah menemui titik terang.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 121 saksi pada kasus pembunuhan ibu dan anak ini.
“Sudah 216 barang bukti yang kita sita, melibatkan 10 TKP, melibatkan beberapa ahli, forensik, kesehatan jiwa, ahli DNA, ahli sketsa dan beberapa yang lain,” kata Ibrahim Tompo, dilansir dari Kompas TV, Sabtu (13/8/2022).
Dari pemeriksaan tersebut, polisi rupanya sudah mengamankan terduga pelaku, dan kini sedang dilakukan pendalaman.
Lantas siapa sosok terduga pelaku pemabunuhan Tuti dan Amalia?
1. Inisial S
Dilansir dari Kompas TV, teruga pelaku merupakan seorang pria berinisial S.
Terduga pelaku berinisial S ini juga rupanya cukup asing di mata keluarga korban.
2. Diamankan di Muara Angke
Menurut polisi, S diamankan oleh petugas di Pelabuhan Muara Angke pada tanggal 2 Agustus 2022.
“Diamankan di Muara Angke Jakarta Utara, berinisial S. Telah diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Ibrahim Tompo.
3. Ada di TKP saat kejadian