Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Polisi Tembak Polisi

Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Salah Satunya Merasa Tidak Nyaman

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Salah Satunya Merasa Tidak Nyaman 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Tiga Alasan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara, Salah Satunya Merasa Tidak Nyaman

Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E mengungkapkan alasan pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Boerhanuddin.

Baca juga: Punya Kode Rahasia antara Bharada E & Mantan Pengacara, Doelipa: Bang Deo, Ini Saya Di Bawah Tekanan

Baca juga: Punya Kode Rahasia antara Bharada E & Mantan Pengacara, Doelipa: Bang Deo, Ini Saya Di Bawah Tekanan

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukumnya yang baru, Ronny Talapessy.

Dalam keterangannya, Ronny Talapessy memastikan tidak ada intervensi dalam pencabutan kuasa tersebut.

Menurut Ronny Talapessy, pencabutan kuasa dilakukan karena orangtua dan Bharada E tidak nyaman dengan dua pengacara sebelumnya.

"Tidak ada intervensi dari siapa-siapa, tapi ini adalah keinginan dari orangtua dan Bharada E karena merasa tidak nyaman dengan pengacara lama," kata Ronny saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (14/7/2022).

Ada tiga alasan mengapa keduanya dicabut kuasanya oleh Bharada E dalam pendampingan hukum tersebut.

Pertama, karena Deolipa dan Boerhanuddin disebut hanya mencari panggung.

"Pertama adalah waktu tanda tangan kuasa pertama kali itu bukan ditanyakan kasusnya seperti apa, berkasnya bagaimana tetapi langsung press conference, itu yang membuat tidak merasa nyaman. Tidak salah memang press conference, tapi kan etikanya pelajari dulu kasus ini, interview dulu," jelasnya.

Alasan kedua, sebagai pengacara, Deolipa dan Boerhanudin membeberkan apa yang seharusnya tidak diungkap kepada publik.

"Ada hal-hal yang tidak harus diungkapkan ke publik, contohnya pemberian uang Rp 1 miliar, nah kan ini kan harusnya pembicaraan yang Bharada E untuk pembelaan di pengadilan, tapi disampaikan secara sepotong-sepotong jadi seolah-olah ini Bharada E mengetahui adanya pembunuhan berencana ini, padahal tidak seperti itu, ini kan setelah kejadian," ucapnya.

Terakhir, lanjut Ronny, pasal yang menjerat Bharada E sangat berat sehingga keluarga menginginkan pengacara yang profesional.

"Ketiga orangtua, karena ini ancamannya hukumannya ancaman hukuman mati, berat. Orangtua mau lawyernya yang profesional, jangan mengeksploitasi keadaan lah," katanya.

Ronny pun membantah jika tanda tangan dalam pencabutan kuasa terhadap Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin palsu.

Ronny menyebut tanda tangan tersebut merupakan tanda tangan asli kliennya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved