Putri Candrawathi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Bakal Terungkap?
Putri Candrawathi Alami Masalah Kesehatan Jiwa, Kasus Brigadir J dan Ferdy Sambo Bakal Terungkap?
TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Saksi kunci pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Putri Candrawathi dilaporkan mengalami masalah kesehatan jiwa.
Putri Candrawathi yang juga istri Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci pembunuhan sadis Brigadir J di rumah dinas Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hingga saat ini belum ada keterangan yang disampaikan Putri Candrawathi pada pihak berwajib, padahal sebelumnya dirinya sempat terlihat menjenguk Ferdy Sambo di Mako Brimob.
Komnas HAM hingga saat ini masih berupaya untuk mendapatkan keterangan dari Putri Candrawathi untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Percakapan Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J Diungkap, Bharada E Bongkar Aksi Ferdy Sambo
"Kami menggandeng ahli untuk kemudian melihat dan juga membantu Komnas HAM dalam proses permintaan keterangan bu Putri dengan melihat kekhususan kondisi Bu Putri," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Dia menyebut saat ini kegiatan itu tengah dilakukan oleh pihaknya.
Dengan ini, Komnas HAM berharap Putri Candrawathi bisa menceritakan atau memberikan keterangan terkait kasus tersebut.
"Sudah dan sedang dilakukan (penggandengan ahli)," ucapnya.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Rekaman CCTV Terkait Dugaan Penganiayaan Brigadir J, Ferdy Sambo Kian Tersudut
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami oleh istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Hal itu didasari atas hasil pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa (9/8/2022) lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias, saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Oleh karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompentensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," sambungnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/foto-putri-candrawathi-d12454.jpg)