Rancang Perda Penyelenggaraan Pesantren, Ganjar Pranowo Berharap Pesantren Sejajar Pendidikan Formal

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.

Editor: Alfonsius Alfianus Nggubhu
Istimewa
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARANG - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan pesantren di Jawa Tengah memasuki tahap lanjutan.

Gubernur Ganjar Pranowo berharap prosesnya bisa lebih cepat dan lancar, sehingga Pemprov dapat segera turut andil dalam fasilitasi pesantren.

Hal itu disampaikan Ganjar usai mengikuti rapat terkait Raperda Fasilitasi dan sinergitas penyelenggaraan pesantren di Jateng dengan agenda pembentukan pansus di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Jateng, Selasa (16/8).

Baca juga: GANJAR PRANOWO : Pidato Presiden Joko Widodo Spirit Optimisme Anak Bangsa

Baca juga: GANJAR PRANOWO Kukuhkan Paskibra 2022, Ini Pesan Sang Gubernur Pada Generasi Muda

"Kita sudah sepakat jadi ada undang-undang pesantren dan daerah mesti memfasilitasi itu maka pemerintah dari eksekutif maupun legislatif sudah bersepakat untuk segera membuat perdanya," ujar Ganjar.

Ganjar berharap dengan Pperda ini akan membawa pesantren bisa makin sejajar dengan pendidikan formal lainnya.

"Nilai-nilai yang diajarkan di sana betul-betul bisa masuk ke dalam sstu sistem pendidikan yang lebih baik, lebih bermutu dan lebih berkualitas tapi punya kekhasan," katanya.

Keberadaan pesantren, kata Ganjar tidak bisa dikesampingkan.

Pesantren saat ini membutuhkan perhatian lebih banyak, sehingga tak hanya mengajarkan soal agama tapi santrinya kelak juga punya lifeskill serta ilmu yang lebih baik.

"Prakteknya ini pak wagub, ini sudah berapa pesantren di rembang yang beliau juga mengajar di sana dan menyiapkan di sana dan sekarang mengembangkan ekonomi pesantren,"

"Beliau ini contoh praktek dari pemerintah yang ada di jawa tengah dan sudah berjalan," ujarnya.

"Mudah-mudahan anak-anak kita yang mondok itu juga bagian dari cara kita menyiapkan SDM yang bagus," imbuhnya.

Ganjar optimis, usulan raperda ini juga mendapat dukungan penuh dari legislatif.

Sehingga proses menuju Perda akan lebih cepat.

Pesantren juga akan lebih baik dengan penataan sistem melalui perda tersebut.

"Pemerintah akan bisa memantau, bisa fasilitasi dan usulan dari pondok juga bisa masuk ke kita, sehingga kebijakan publiknya bisa kita ambil dan insyaallah kalau model seperti ini nantinya justru konteks dalam moderasi beragama akan bisa jalan," tegasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved