Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SETAHUN KASUS SUBANG: Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang sebentar lagi akan memasuki setahun kasus bergulir.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar/Dwiky MV
Yosef (55) suami sekaligus ayah korban kasus perampasan nyawa di Subang saat memberikan keterangan kepada TribunJabar.id, Selasa 25 Januari 2022. Yosef Hidayah akan bertindak tegas dan akan segera melaporkan kepada pihak kepolisian karena merasa terganggu dengan konten-konten Youtube yang menyudutkan dirinya di kasus Subang tersebut. Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi. 

"Saya baru dapat informasi dari media, belum ada informasi resmi dari Kepolisian. Tadi sempat menanyakan kepada penyidik, belum memberikan jawaban apakah itu beritanya benar atau tidak," ujar Rohman, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.

Ia mengaku tidak tahu, apa hubungan orang yang diamankan oleh polisi di Jakarta Utara itu dengan keluarga Yosef dalam kasus Subang.

"Sejauh ini nama itu tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang diperiksa. Bahkan saya baru tahu beritanya dari media. Saya dan pak Yosef juga tidak kenal, apa hubungannya dengan keluarga," katanya.

Pihaknya mengaku bakal bertemu dengan Yosef untuk mencari tahu siapa sosok pria yang diamankan polisi tersebut.

 "Saya akan koordinasi dengan Pak Yosef, sekaligus mencari tahu fakta terbaru yang ada di kasus Subang," katanya.

Surati Jokowi

Nasib Yosef ini tampak dalam suratnya yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam surat tersebut, ia ingin agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menempa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, segera diusut tuntas.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.

Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.

Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.

Baca juga: UPDATE SUBANG: Sambil Menangis, Yosef Bacakan Surat Untuk Jokowi, Minta Kasus Subang Diusut Tuntas

Berikut isi suratnya:

Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia

Di Tempat

Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved