Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
SETAHUN KASUS SUBANG: Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang sebentar lagi akan memasuki setahun kasus bergulir.
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – SETAHUN KASUS SUBANG: Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi.
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang sebentar lagi akan memasuki setahun kasus bergulir.
Sebagai informasi, Kasus Subang pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Pada insiden tersebut Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban.
Keduanya ditemukan tidak bernyawa di dalam bagasi mobil mereka yang terparkir di kediamannya, di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Salah seorang saksi kunci Subang yang merupakan Suami dari Tuti dan Ayah dari Amalia, Yosef Hidayah pun mengungkapkan rencananya.
Yosef dikabarkan akan mencari fakta terkait dengan sosok pria yang diamankan Polisi sebelumnya.
Diketahui, Polisi baru-baru ini berhasil mengamankan seorang pria berinisial S terkait dengan kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pria berinisial S itu diamankan lantaran diduga berada di lokasi kejadian kasus Subang.
S diamankan Polisi pada 2 Agustus 2022 dan dibawa ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Baca juga: Jelang Setahun Kasus Subang, Polisi Sebut Mulai Ada Titik Terang, 216 Barang Bukti Telah Disita
Dikatakan Ibrahim, S langsung dipulangkan setelah selesai dimintai keterangan oleh penyidik dari Polda Jabar.
Adapun hasil pemeriksaan terhadap S, kata dia, sifatnya masih untuk internal penyidik, belum dapat diinformasikan kepada publik.
Rohman Hidayat, kuasa hukum Yosef, ayah dan suami dari korban perampasan nyawa ibu dan anak di Kabupaten Subang mengaku belum tahu terkait sosok S, pria yang diamankan polisi di Jakarta Utara.
Rohman mengaku baru mendapat informasi dari media massa terkait diamankannya S, yang diduga berada di lokasi kejadian saat perampasan nyawa ibu dan anak itu terjadi.
Bahkan, kata dia, nama itu tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang pernah diperiksa.
"Saya baru dapat informasi dari media, belum ada informasi resmi dari Kepolisian. Tadi sempat menanyakan kepada penyidik, belum memberikan jawaban apakah itu beritanya benar atau tidak," ujar Rohman, saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022.
Ia mengaku tidak tahu, apa hubungan orang yang diamankan oleh polisi di Jakarta Utara itu dengan keluarga Yosef dalam kasus Subang.
"Sejauh ini nama itu tidak pernah muncul dalam saksi-saksi yang diperiksa. Bahkan saya baru tahu beritanya dari media. Saya dan pak Yosef juga tidak kenal, apa hubungannya dengan keluarga," katanya.
Pihaknya mengaku bakal bertemu dengan Yosef untuk mencari tahu siapa sosok pria yang diamankan polisi tersebut.
"Saya akan koordinasi dengan Pak Yosef, sekaligus mencari tahu fakta terbaru yang ada di kasus Subang," katanya.
Surati Jokowi
Nasib Yosef ini tampak dalam suratnya yang dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam surat tersebut, ia ingin agar kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang menempa Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, segera diusut tuntas.
Surat tersebut juga ditujukan kepada Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri.
Yosef sempat meneteskan air mata, saat membacakan isi surat yang intinya meminta agar kasus perampasan nyawa terhadap istri dan anaknya, segera diungkap dan tidak dihentikan proses penyidikannya.
Surat untuk Presiden, Kompolnas, Menkopolhukam dan Kapolri itu rencananya bakal dikirimkan pada 18 Agustus 2022, atau tepat setahun peristiwa itu terjadi.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Sambil Menangis, Yosef Bacakan Surat Untuk Jokowi, Minta Kasus Subang Diusut Tuntas
Berikut isi suratnya:
Kepada Yth Bapak Presiden Republik Indonesia
Di Tempat
Perihal: Permohonan Perlindungan Hukum
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Dengan Hormat
Saya yang bertanda tangan dibawah ini nama YOSEF HIDAYAT, Kewarganegaraan Indonesia, NIK 3213122212640003, Lahir di Bandung, 22 Desember 1964, Jenis Kelamin Laki-laki, Pekerjaan Wiraswasta, yang bertempat tinggal di Kampung Ciseuti, RT 018 RW 003 Desa Jalan cagak, Kec. Jalan cagak, Kabupaten Subang.
Pertama-tama kami sebagai warga masyarakat Indonesia ingin mengucapkan selamat kepada Bapak Presiden dalam Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77 sebagai Bangsa Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
Puji syukur kehadirat Allah SWT, semoga Bapak Presiden dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta selalu berada dalam lindungan Allah SWT.
Bersama dengan surat ini, Saya atas nama Kepala Keluarga (suami dan orang tua) kedua korban, yaitu Istri dan Anak saya atas nama TUTI SUHARTINI (Almh) dan AMALIA MUSTIKARATU (Almh), ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan kejadian terburuk di kehidupan saya yaitu kasus yang menimpa keluarga saya.
Bahwa pada tanggal 18 Agustus 2021 telah terjadi pembunuhan yang mana korbannya adalah Istri dan Anak kandung saya.
Maka dari itu ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan diantaranya :
1. Mohon perlindungan hukum bagi saya dan anak saya agar mendapatkan keadilan bagi kedua korban yaitu Istri dan Anak Kandung saya;
2. Bahwa sejak 18 Agustus 2021 (hampir 1 tahun) pembunuhan terhadap istri dan anak saya belum juga terungkap pembunuhnya.; saya memohon kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, kiranya Bapak Joko Widodo untuk membantu agar Kepolisian Republik Indonesia segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anak kandung saya. Selama ini kami hanya mendapat jawaban sudah ada "titik terang" akan tetapi hampir setahun keadaannya masih tetap gelap gulita bagi kami.
3. Bahwa pada saat ini sudah menginjak 1 (satu) tahun lamanya rumah kami yang dahulu ditempati oleh saya dan almarhum anak dan istri saya, sampai saat ini masih di police line. Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus, bagi saya tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi.
Mohon kiranya Bapak Presiden dapat memberikan petunjuk dan arahan untuk memberikan kepastian hukum bagi kami agar Penegak Hukum yaitu Kepolisian Republik Indonesia untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi kami.
Demikian yang dapat saya sampaikan, Mohon maaf apabila dalam surat ini ada perkataan dan bahasa saya yang kurang berkenan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, dan saya memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden agar memberikan perhatian kepada kami selaku keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan kepastian hukum. Atas waktu dan perhatiannya saya ucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Bandung, 12 Agustus 2022
Tembusan:
Hormat Saya
1. Menkopolhukam Republik Indonesia
2. Kompolnas Republik Indonesia
3. Kepolisian Republik Indonesia
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul KASUS SUBANG TERKINI: Nasib Yosef Makin Merana, Akan Cari Fakta Sosok Pria yang Diamankan Polisi dan di TribunJabar.id dengan judul Sambil Menangis Yosef Bacakan Surat untuk Presiden, Minta Perampas Nyawa Istri dan Anaknya Diungkap