Polisi Tembak Polisi
UPDATE: Pengacara Brigadir J Sebut Ada Sosok 'Si Cantik' Di Balik Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo
Pengacara Brigadir J menyebut ada sosok si cantik di balik pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
"Menurut kamu, orang yang sudah dilecehkan harkat dan martabatnya mungkin nggak masih ber-WA ria dengan adik almarhum? Mungkin nggak? Ya kau kan sudah dewasa, harusnya bisa mencerna. Kalau perempuan sudah dilecehkan abangnya misalnya, mungkin nggak dia, ibunya masih ber-WA ria supaya adiknya datang ke Magelang," ungkap dia.

"Harusnya kan dia ngomong, abang kau kurang ajar ni, dia melecehkan saya, harusnya gitu toh. Tetapi ini sebaliknya, 'kamu lagi libur ga dek? Kamu datang ke sini ya', gitu dia. Nah kemudian orang yang sudah melecehkan istri atau mengancam istri, mungkin nggak masih dikawal orang yang melecehkan?," sambung dia.
Lebih lanjut, Kamaruddin mempertanyakan alasan Irjen Ferdy Sambo tak langsung menindak Brigadir J jika memang terjadi suatu insiden di Magelang.
"Ya istrinya katanya sudah dilecehkan, sudah mau dibunuh di Magelang, ngawalnya di Duren Tiga, kok masih dikawal sih, dia kan Kadiv Propam, harusnya kan perintahin Kabid Propam Tengah dong, tangkap ini, kurung dia. Kan gitu kan harusnya. Tapi kok masih dikawal, masih jalan sama dari Magelang ke Jakarta," pungkasnya.
Kondisi Putri Candrawathi
LPSK pun menyatakan terdapat tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa yang dialami Putri Candrawathi.
Baca juga: KESEMPATAN Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Hingga Tengah Malam ini, Pihak Brigadir J Siap Peluru
Hal itu didasari atas hasil pemeriksaan medis psikiatri serta tim psikologis oleh LPSK pada Selasa 9 Agustus 2022 lalu.
"Pemohon telah menjalani pemeriksaan medis (psikiatri) dan psikologis oleh LPSK pada Selasa, 9 Agustus 2022. Dari hasil pemeriksaan dan observasi, didapatkan kumpulan tanda dan gejala masalah kesehatan jiwa," kata Susilaningtias.
Atas pemeriksaan tersebut, tim psikolog dari LPSK menyimpulkan kalau, Putri Candrawathi tidak memiliki kompetensi psikologis yang cukup memadai untuk menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan.
Karenanya, pada saat tim psikolog LPSK melakukan pemeriksaan assessment psikologis, pihaknya kata Susi tidak dapat menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Pemohon tidak dapat disimpulkan untuk memenuhi kriteria untuk dapat dipercaya terkait peristiwa kekerasan seksual, percobaan pembunuhan, tempus dan locus karena tidak diperoleh keterangan apapun sebagai akibat dari kompetensi psikologis yang tidak memadai," ucap Susi.
Hal ini juga menjadi salah satu aspek permohonan perlindungan yang dilayangkan Putri Candrawathi tidak dikabulkan LPSK.
Sebab, hingga hari ini sejak permohonan itu diajukan yakni pada 14 Juli 2022 kemarin, LPSK tidak bisa menerima keterangan apapun dari Putri Candrawathi.
"Teridentifikasi memiliki masalah psikologis yang belum dapat dikaitkan sebagai terduga korban kekerasan seksual dan terduga saksi percobaan pembunuhan," katanya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Si Cantik di Balik Kasus Pembunuhan Berencana Irjen Ferdy Sambo dan Fakta Permohonan Perlindungan Istri Ferdy Sambo Ditolak LPSK, Terungkap Kondisi Putri Candrawathi.