Polisi Tembak Polisi

Samuel Hutabarat Tuntut Barang Milik Brigadir J Dikembalikan, Termasuk Alkitab

Samuel menyampaikan bahwa, barang-barang yang tidak berkaitan dengan penyidikan agar dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribun-Jambi
Samuel menyampaikan bahwa, barang-barang yang tidak berkaitan dengan penyidikan agar dikembalikan kepada keluarga sebagai ahli waris. 

Buku Rekening dan ATM (BRI, Mandiri, BCA)

Baca juga: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Berharap Nama Baik Putranya Dapat Dipulihkan

Baca juga: Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat Berharap Nama Baik Putranya Dapat Dipulihkan

Tas Sandang

Jam Tangan Apple

Sepatu

Alkitab

KTP, SIM dan Identitas lain

Beberapa Baju dan Celana

PIN emas penghargaa dari Kapolri.

Namun dari barang-barang tersebut ada sebagian yang disita penyidik sebagai barang bukti antaranya:

HP 2 unit iPhone 13 Pro Max Gray

Uang sejumlah Rp 62.587.000 Ribu

Jam tangan G-Shock

Tas Sandang warna hitam

dompet warna cokelat

10 kartu member

Samuel berharap barang-barang yang tidak berkaitan dengan proses penyidikan untuk dikembalikan.

"Ya dikembalikanlah, karena mau diapain lagi anak kita sudah meninggal kan, segera kembalikan ke kami orang tua, karena itu hak almarhum termasuk kami ahli waris," ujarnya.

(*)

Sumber TribunJambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved