Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
KONDISI Terkini Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Senang Bisa Kembali Masuk Rumah
Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh
TRIBUN-BALI.COM – Update terbaru kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, yang telah memasuki satu tahun, tepat hari ini Kamis 18 Agustus 2022.
Kondisi terkini rumah tempat terjadinya pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, garis polisi sudah dibuka.
Rumah tersebut telah dikembalikan kepada keluarga korban.
Sebelumnya, rumah tempat terjadinya pembunuhan di Jalancagak, Kabupaten Subang ini, dipasangi garis polisi selama setahun untuk kepentingan penyidikan.
Polisi dari Polda Jabar mencopot garis polisi pada Rabu 17 Agustus 2022 sore, sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi kejadian pukul 15.30 WIB, terlihat beberapa anggota kepolisian dari Polres Subang maupun Polda Jabar memasuki TKP setelah membuka garis polisi yang sebelumnya terpasang.
Bukan hanya polisi, suami sekaligus ayah dari korban Yosep Hidayah pun turut hadir dalam pembukaan garis polisi tersebut yang didampingi langsung oleh kuasa hukumnya.
Baca juga: SETAHUN KASUS SUBANG: Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi
Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat mengatakan, memang sebelumnya ia meminta pengajuan kepada pihak kepolisian agar kliennya bisa kembali tinggal di rumah yang menjadi lokasi kejadian pembunuhan tersebut.
"Memang kami tim kuasa hukum bersama dengan Pak Yosep mengajukan kepada polisi buat dilepas garis polisi, rata-rata barang keperluan klien kami semuanya ada di rumah itu (TKP)," ujar Rohman.
Menurut Rohman, pihaknya meyakini bahwa pengajuan persetujuan menggunakan kembali rumah tersebut buntut dari pihak keluarga yang mengirimkan surat kepada Presiden RI hingga Kapolri.
"Saya meyakini bahwa ini hasil konferensi pers kami beberapa waktu lalu terkait kami dan pihak keluarga mengirim surat kepada Presiden RI dan Kapolri," katany.
Update Pengungkapan Kasus Subang
Baca juga: MENUJU SETAHUN Kasus Subang, Polda Jabar Pastikan Usut Pelaku Subang: Penyidik Berusaha Profesional
Hingga saat ini, polisi berusaha mengungkap kasus kematian Tuti Suhartini dan anak gadisnya Amalia Mustika Ratu.
Yosep Hidayah mengaku senang atas dikembalikannya kediaman yang menjadi saksi bisu tragedi pembunuhan keji tersebut.
"Allhamdulillah setelah setahun rumah ini dalam proses penyidikan, akhirnya saya bisa masuk kembali ke rumah ini (TKP) rumah tempat istri dan anak saya ditemukan tewas," ungkap Yosep kemarin.
Namun, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.
Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.
"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.
Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas di bagasi mobil mewah Alpard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kasus pembunuhan ini telah memasuki waktu satu tahun lamanya.
Hingga saat ini masih belum terungkap.
Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar sudah memeriksa sebanyak 121 orang saksi untuk mengungkap kasus ini.
Pemeriksaan Sosok S
Terbaru, dilakukan pemeriksaan seseorang berinisial S.
Dari keterangan polisi, sosok S ini diamankan setelah berlabuh di pelabuhan Muara Angke seusai berlayar ke Kalimantan.
Polisi menunggu kedatangannya ke Jawa dan pada 2 Agustus 2022 sosok S ini datang ke Muara Angke.
Dari pengembangan menyebut sosok S berada di lokasi kasus Subang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo belum memberikan keterangan rinci sosok S ini.
Pihaknya sedang melakukan pendalaman keterangan keterlibatan sosok S di lokasi kasus Subang.
"Diperoleh informasi dan pengembangan bahwa ada seseorang yang berada di TKP pada saat kejadian. Nah, dari pengembangan tersebut kemudian didapatkan nama," ujar Ibrhahim, di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 11 Agustus 2022 lalu.
Dari hasil pengembangan itu, diketahui jika orang yang diduga berada di tempat kejadian itu ikut berlayar menggunakan kapal ke Kalimantan.
"Kami masih melakukan pendalaman terkait dengan status maupun keterlibatan dari orang tersebut, serta alibi keberadaannya, ini yang perlu kita perjelas lagi sehingga kemudian dilakukan pemeriksaan pada yang bersangkutan dan kini kita masih belum memperoleh data yang lebih detil lagi sehingga yang bersangkutan kita tetap jadikan sebagai saksi," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SETAHUN Kasus Subang, Misteri Sosok S & Garis Polisi Kini Dibuka, Siapa Perampas Nyawa Tuti & Amel?