Polisi Kembalikan TKP Subang ke Yosef, Kasus Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Ditutup?
Polisi Kembalikan TKP Subang ke Yosef, Kasus Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu Ditutup?
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu belum juga terungkap hingga saat ini.
Tepat hari ini 18 Agustus 2022, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu telah berjalan satu tahun.
Polisi telah menyerahkan TKP pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Kampung Ciseuti Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang kepada saksi kunci Yosef yang juga suami dari korban.
Kasus yang kemudian diambil alih Polda Jabar tersebut belum juga menemukan titik akhir hingga saat ini.
Baca juga: UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Suami Tuti Suhartini atau ayah Amalia Mustika Ratu, Yosef, mengaku belum puas karena hingga saat ini pelakunya belum juga berhasil ditangkap.
"Sebenarnya saya itu masih belum puas dengan belum terungkapnya kasus pembunuhan anak dan istri saya. Tapi alhamdulillah rumah diserahkan kembali supaya bisa dibersihkan karena kondisinya penuh dengan semak belukar," kata Yosep, Rabu (17/8/2022).
Yosef berharap, pihak penyidik Polda Jabar terus mengusut kasus yang menewaskan anak dan istrinya tersebut yang bersalah bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga: Setahun Kasus Subang: Polisi Amankan Sosok S, Keluarga Tuti dan Amel Akui Kerap Dapat Mimpi
"Kita ingin polisi terus memproses kasus pembunuhan anak dan istri saya, dan tidak mempetieskan (menghentikan penyidikan) kasus yang telah menewaskan anak dan istri saya," ucapnnya.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan satu di antara poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke presiden.
Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.
"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya.
Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.
Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.
"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman. (*)
Artikel terkait telah tayang di Tribun Jabar dengan judul Setahun Kasus Subang, Masih Simpan Misteri, Yosep Belum Puas, Berharap Polisi Tidak Mempetieskannya