Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang akhirnya tidak berjalan ditempat, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S
TRIBUN-BALI.COM, SUBANG – UPDATE SUBANG: Yosef Akui Tak Kenal Sosok S yang Ditangkap Polisi Terkait Kematian Tuti dan Amalia
Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hampir memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021 silam.
Adapun dalam insiden tersebut Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) menjadi korban pembunuhan di Dusun Ciseuti, Kabupaten Subang.
Sebelumnya, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial S terkait dengan kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait dengan penamangkap S yang dilakukan tim gabungan dari Polda Jabar, Polres Subang, Polairud Polda Metro Jaya, Polres Tanjung Priok dan Polsek Sunda Kelapa di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
Yoris Amarullah, putra almarhumah Tuti Suhartini mengaku telah mendengar kabar penangkapan S, orang yang dicurigai sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap ibu dan adiknya.
Pihak keluarga, ujar Yoris, juga sudah melihat sosok S melalui foto yang diberikan kepada mereka.
"Saya maupun keluarga tak mengenali orang tersebut," ujarnya saat ditemui di kediamannya di Subang, Kamis 11 Agustus 2022.
Meski demikian, Yoris berharap, penangkapan S oleh polisi di Pelabuhan Sunda Kelapa itu dapat menjadi titik terang pengungkapan kasus yang menimpa ibu dan adik nya ini.
"Mudah-mudahan, karena ini sudah hampir setahun," ujarnya.
Baca juga: TERKINI Kasus Subang: Sempat Ditangkap, Pria Berinisial S Dielepas, Polisi: Belum Memenuhi Syarat
Yoris mengatakan untuk mengenang satu tahun meninggalnya ibu dan adiknya, pihak keluarga berencana menggelar pengajian.
"Pengajian ini juga untuk mendoakan almarhumah ibu dan adik saya, sekaligus mendoakan agar kasus ini bisa segera terungkap," kata Yoris
Sebenarnya, kata Yoris, banyak warga juga yang ingin menggelar atau mengadakan pengajian di TKP, tapi pihak keluarga tak berwenang untuk mengizinkan.
"TKP masih dalam proses penyidikan polisi dan masih dipasangi garis polisi, kayaknya tak bisa digelar di sana," ungkap Yoris.

Yoris berharap, kasus yang menimpa ibu dan adiknya bisa segera terungkap.