Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

UPDATE: Setahun Berjalan, Rumah Kasus Subang Dikembalikan, Yosef: Jangan Dihentikan Penyidikannya

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hari ini memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribun Jabar/Ahya Nurdin
Kondisi di TKP Kasus Subang memasuki setahun pada Rabu 17 Agustus 2022 sore. Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SATU TAHUN Kasus Subang, Rumah Kembali ke Tangan Keluarga, Yosep Bersyukur namun Belum Puas, https://jabar.tribunnews.com/2022/08/18/satu-tahun-kasus-subang-rumah-kembali-ke-tangan-keluarga-yosep-bersyukur-namun-belum-puas. Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Seli Andina Miranti 

TRIBUN-BALI.COM, SUBANG UPDATE: Setahun Berjalan, Rumah Kasus Subang Dikembalikan, Yosef: Jangan Dihentikan Penyidikannya.

Kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang hari ini memasuki setahun sejak pertama kali bergulir pada 18 Agustus 2021.

Kedua jenazah korban kasu Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan di bagasi mobil mereka yang terparkir kediamannya di Kampung Cisitu, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Adapun tempat penemuan kedua jenazah Tuti dan Amalia menjadi TKP lokasi pembunuhan Subang.

Sudah genap setahun Rumah Tuti dan Amalia yang menjadi TKP pembunuhan Subang pun telah dikembalikan polisi kepada Ayah Amalia dan Suami Tuti, Yosef Hidayat.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, penyerahan kunci rumah TKP itu merupakan satu di antara poin yang tercantum dalam surat Yosef yang dilayangkan ke presiden.

Yosef meminta TKP diserahkan kepada keluarga.

"Beberapa hari yang lalu sempat menyampaikan surat terbuka kepada presiden, berharap perkara ini ada keadilan. Pak Yosef juga berharap perkara ini tidak dipetieskan (dihentikan penyidikannya), dan TKP ini yang terbengkalai untuk diserahkan kepada Pak Yosef," katanya.

Baca juga: KONDISI Terkini Tempat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Senang Bisa Kembali Masuk Rumah

Namun demikian, kata Rohman, pihaknya akan menyerahkan kembali TKP kepada pihak kepolisian jika sewaktu-waktu akan digunakan.

Rohman juga menegaskan, pihaknya akan terus mendorong kepolisian untuk terus melakukan penyidikan terhadap kasus yang menimpa keluarga kliennya.

"Jangan sampai dipetieskan atau dihentikan kasus penyidikannya," tegas Rohman.

Ada Barang-barang yang Belum Dikembalikan

Lebih lanjut, Rohman pun mengungkapkan masih ada beberapa barang milik kliennya masih berada di tangan penyidik Polda Jabar.

"Polisi dari Polda Jabar baru menyerahkan rumah TKP ini saja kepada pihak keluarga. Kalau untuk barang-barang yang lain, masih belum dikembalikan, mungkin masih dibutuhkan dalam proses penyidikan polisi," ujar Rohman saat diwawancarai wartawan di TKP Jalancagak, Rabu 17 Agustus 2022 sore.

Rohman mengatakan, barang-barang milik kliennya yang saat ini masih dipegang pihak kepolisian diantaranya kendaraan, handphone, dan peralatan golf.

"Yang jelas ada kendaraan yang masih berhubungan dan berkaitan dengan korban maupun klien kami, tentu memang masih dalam proses penyidikan kepolisian," katanya.

Yosef Belum Puas

Meski demikian, Yosep mengatakan masih belum puas meskipun rumah sudah kembali kepada pihak keluarga.

Pasalnya hingga saat ini kasus kematian dari istri serta anaknya tersebut masih belum diungkap oleh pihak kepolisian.

Baca juga: SETAHUN KASUS SUBANG: Yosef Akan Cari Sosok yang Ditangkap Polisi, Kirim Surat Untuk Jokowi

"Sebetulnya saya itu masih belum puas karena belum terungkapnya pelaku dari pembunuh kedua korban istri sama anak saya. Mudah-mudahan cepat terungkap saja sebetulnya itu yang saya harapkan terlebih dahulu," katanya.

Seperti diketahui, kedua korban tak lain Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan meninggal di bagasi mobil mewah Alphard di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Kasus perampasan nyawa ini memasuki waktu satu tahun lamanya namun hingga saat ini masih belum dapat diungkap.

Polisi dari Polres Subang maupun Polda Jabar hampir memeriksa Sebanyak 121 orang.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah TKP Kasus Subang Dikembalikan Penyidik Setelah 1 Tahun, Barang-barang Ini Belum Kembali dan Setahun Kasus Subang, Masih Simpan Misteri, Yosep Belum Puas, Berharap Polisi Tidak Mempetieskannya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved