Polisi Tembak Polisi
FAKTA Terbaru Kasus Brigadir J: Isu Kerajaan Sambo Hingga Putri Candrawathi Prank Pengacara Sendiri
Berikut ini adalah fakta terbaru terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J
TRIBUN-BALI.COM – FAKTA Terbaru Kasus Brigadir J: Isu Kerajaan Sambo Hingga Putri Candrawathi Prank Pengacara Sendiri.
Berikut ini adalah fakta terbaru terkait dengan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Satu persatu fakta-fakta seputar kematian Brigadir J yang dibunuh di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.
Pada kasus ini, Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan empat tersangka yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan KM.
Berikut ini adalah fakta-fakta terbaru seputar kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir dikuitp Tirbun-Bali.com dari berbagai sumber.
1. Komnas HAM Sebut Bharada E Liat Ferdy Sambo Tembak Brigadir J
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengaku bahwa bukan hanya dirinya yang menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Taufan mengatakan, berdasarkan pengakuan Bharada E, Irjen Ferdy Sambo juga melepas tembakan ke Brigadir J sebanyak dua kali.
"Ya, Richard bilang begitu," ujar Taufan saat dikutip Tribun-Bali.com dari Kompas.com, Jumat 19 Agustus 2022.
Taufan menjelaskan, pengakuan Bharada E itu akan terjawab apabila hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J sudah keluar.
Baca juga: TERJAWAB, Ferdy Sambo Atur Rekaman CCTV Sejak Putri Candrawathi Keluar, Skenario Habisi Brigadir J
Selain itu, Komnas HAM juga masih menanti hasil uji balistik soal peluru yang menewaskan Brigadir J untuk menjawab apakah eksekutornya lebih dari satu orang.
"Kami menduga kuat lebih dari satu senjata dan lebih dari satu eksekutor," imbuhnya.
2. Pengacara Brigadir J akan Lapor Putri Candrawathi
Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, berencana melaporkan Putri Candrawathi.
Pelaporan tersebut soal laporan palsu terkait dugaan pelecehan seksual.
Kamaruddin Simanjuntak pun mendesak Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka.
"Kita minta penegasan supaya Ibu Putri segera dijadikan sebagai tersangka dan kawan-kawan."
"Nanti segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya."
"Jadi ini masih dalam perkara tindak pidana dulu tindak pidana dan atau pembunuhan berencana," ujarnya, dikutip Tribun-Bali.com dari YouTube Kompas TV lewat Tribunnews.com pada Jumat 19 Agustus 2022.
"Secara resmi sudah dilaporkan, saya melapornya asal nama saya, (Pasal) 340, 338, 351, tapi akan ada empat laporan lagi ditambah gugatan perdata perbuatan melawan hukum," jelasnya.
3. Pengacara Di Prank Putri Candrawathi
Masih dilansir dari Tribunnews.com, Patra M Zen, Pengacara Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.
Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.
Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis 18 Agustus 2022.
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.
4. DPR Dorong Kapolri Dalami Isu Soal Kerajaan Sambo
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti munculnya isu kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 di tengah penanganan kasus pembunuhan Brigadir J.
Benar atau hanya sekadar isu itu hingga kini informasi tersebut telah beredar luas. Oleh karena Polri harus memastikan hal tersebut secara profesional.
"Apapun bentuknya informasi dan masukan publik itu, saya berharap agar Kapolri bisa arif dan bijaksana untuk melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur," kata Didik, dalam keterangan yang diterima, Jumat 19 Agustus 2022.
Didik mengatakan di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, dimana mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka, kini melebar hingga isu bisnis judi online.
Dan hal itu harus menjadi bahan evaluasi Polri.
Baca juga: Eks Kabareskrim Ungkap 4 Alasan Ferdy Sambo Bisa Punya Kerajaan di Polri: Dia Punya Rahasia Polisi
"Kejadian dan masukan publik ini harus menjadi evaluasi dan momen penting bagi Kapolri untuk melakukan pembenahan dan membersihkan Institusi Polri dari oknum-oknum anggotanya yang melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang bisa merugikan dan membahayakan Polri, Pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Hal itu, lanjut Didik, dalam mengemban tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan pelayanan serta menjadi pengayom masyarakat, Korps Bhayangkara harus terus objektif, adaptif dan responsif terhadap setiap masukan publik.
"Kita tidak bisa menutup mata bagaimana besarnya atensi publik tertuju kepada Polri terkait dengan kasus kematian kasus Brigadir J. Banyak informasi, banyak spekulasi yang berkembang di publik yang bukan saja terkait dengan kasus penembakannya, tapi juga munculnya berbagai dugaan, persoalan seputar profesionalitas Polri dan penyimpangan-penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum polisi yang diungkap publik," pungkas Didik.
5. Isu Kerjaan Ferdy Sambo di Tubuh Polri
Melansir dari Kompas.com Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut jika mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo memiliki ‘Kerjaan Sambo’ di dalam lingkup internal Polri.
Selain itu, kelompok Ferdy Sambo pun disebut Mahfud ditakuti bahkan oleh jenderal bintang tiga sekalipun.
"Saya juga dengar, pada takut kan (dengan Sambo). Bahkan, bintang tiga pun enggak bisa lebih tinggi dari dia. Meskipun secara struktural iya," kata Mahfud di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored dikutip Kamis 18 Agustus 2022.
Kemudian, ia beranggapan kalau kerajaan kelompok Sambo tersebut semakin besar dan ditakuti oleh kelompok lain.
Mahfud MD juga menyebut bahwa kerajaan Sambo dan kelompoknya di Internal Polri inilah yang kemudian menghambat proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yang tewas di rumah dinas Sambo.
”Karena ini tak bisa dipungkiri ada kelompok Sambo sendiri ini yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya. Seperti sub-Mabes yang sangat berkuasa,” kata Mahfud.
Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD juga menyebut bahwa kelompok Ferdy Sambo menyembunyikan kasus tewasnya Brigadir J dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sehingga, katanya, Listyo pun disebut sempat kesulitan dalam mengungkap kasus yang menjadi sorotan publik ini.
"Kasus Sambo ini disembunyikan dari Kapolri oleh orang-orang Sambo, sehingga Kapolri agak lambat," katanya.
Bahkan, kata Mahfud MD, Kapolri juga disebut olehnya sempat kesulitan mengungkap kasus lain yang menyeret personel Polri.
Ia mengungkapkan hal seperti ini dapat terjadi lantaran adanya kelompok-kelompok punya kuasa.
"Kenapa Kapolri itu tidak selalu mudah menyelesaikan masalah? Padahal secara formal ini menguasai, tapi ada kelompok-kelompok yang menghalangi. Termasuk kasus ini (tewasnya Brigadir J) kan," jelasnya.
Melihat adanya hal tersebut, Mahfud MD menginginkan adanya pembenahan di tubuh Polri lantaran wajib tidak adanya kelompok-kelompok tertentu.
"Itu menunjukkan perlu ada pembenahan Polri itu sebagai kesatuan sebagai institusi pemerintah," tuturnya.
Sementara Tribunnews telah menghubungi Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo terkait pernyataan Mahfud MD ini.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, Irjen Dedi belum memberikan respons.
(*)
