Polisi Tembak Polisi

Alibi Soal Kasus Brigadir J Terus Berubah, Kamaruddin Sarankan Irjen Ferdy Sambo Merenung dan Tobat

Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk merenung dan bertobat karena alibinya yang terus berubah terkait Kasus Brigadir J.

Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUNJAMBI.COM/DANANG NOPRIANTO
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak - Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk merenung dan bertobat karena alibinya yang terus berubah terkait Kasus Brigadir J. 

TRIBUN-BALI.COM - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan Irjen Ferdy Sambo untuk merenung dan bertobat karena alibinya yang terus berubah terkait Kasus Brigadir J.

Pengakuan Irjen Ferdy sambo mengenai alasannya merencanakan pembunuhan Brigadir J dinilai tak masuk akal, oleh Kamaruddin.

Kamaruddin tegas menilai Ferdy Sambo telah berbohong. Ia tidak percaya dengan motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan karena Brigadir J telah melukai martabat istrinya dan keluarga.

"Bohong itu," kata Kamaruddin dilansir dari Tribunnews yang mengutip Kompas.TV.

Kamaruddin mengatakan pada awal kasus ini mencuat, disebut telah terjadi tindakan pelecehan seksual oleh Brigadir J kepada Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang terjadi di rumah dinas di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kata Sambo, istrinya telah dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J saat masih berada di Magelang.

"Sekarang jadi bergeser ke Magelang. Ini mabuk tanpa minum," ucap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, jika memang ada tindakan Brigadir J yang melecehkan istrinya di Magelang, mengapa harus sampai di Jakarta terlebih dahulu untuk membuat laporan polisi.

Menurut Kamaruddin, seharusnya Irjen Ferdy Sambo bisa melaporkan tindakan Brigadir J kepada polisi yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK

Atau setidaknya, lanjut Kamaruddin, Ferdy Sambo dapat memerintahkan Kabid Propam Polda Jawa Tengah untuk menangkap Brigadir J saat itu juga.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya, ungkap Kamaruddin, Ferdy Sambo justru membiarkan Putri  Candrawathi tetap dikawal oleh Brigadir J sampai ke Jakarta.

Padahal, Ferdy Sambo telah mengetahui bahwa Brigadir J adalah orang yang jelas-jelas disebut telah melakukan pelecehan kepada istrinya.

"Tapi malah istrinya dikawal dengan baik dan tidak masalah sampai Jakarta. Itu ngawur itu," ucap Kamaruddin.

Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian. Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved