Pemilu 2024
Pemilu 2024: PKS dan Gelora Tidak Ada di Bangli
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli kini tengah melakukan proses verifikasi administrasi, terhadap calon peserta pemilu dari partai politik (Parpol).
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Harun Ar Rasyid
PKS dan Gelora Tidak Ada Di Bangli
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangli kini tengah melakukan proses verifikasi administrasi, terhadap calon peserta pemilu dari partai politik (Parpol).
Dari 24 Parpol yang lolos berkas pendaftarannya di KPU RI, hanya dua parpol yang pengurusannya tidak ada di Bangli.
Dua parpol tersebut diantaranya Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora). Menurut Ketua KPU Bangli, I Putu Gede Pertama Pujawan, dua partai tersebut kemungkinan memang tidak memiliki pengurusan di Bangli.
Sebab mengacu pada Pasal 7 PKPU 4 tahun 2022, parpol peserta pemilu dapat menjadi peserta pemilu setelah memenuhi beberapa persyaratan.
"Dalam aturan tersebut salah satu syaratnya memiliki kepengurusan 75 persen jumlah Kabupaten/Kota di provinsi. Misalnya di Bali, dari 9 Kabupaten/Kota mungkin Bangli tidak termasuk.
Tapi di Kabupaten lain ada pengurusannya. Begitupun jika di Bangli ada pengurusannya, sesuai syarat pada pasal 7 tersebut, minimal memiliki kepengurusan 50 persen dari jumlah kecamatan yang ada," jelasnya saat ditemui Minggu 21 Agustus 2022.
Pujawan mengungkapkan, saat ini pihaknya memasuki verifikasi administrasi. Proses ini meliputi dua tahap, yakni verifikasi administrasi dari tanggal 16 Agustus hingga 29 Agustus 2022, serta verifikasi perbaikan yang dimulai tanggal 19 Agustus hingga 26 Agustus 2022.
"Kalau dihitung dari data agregat kependudukan untuk Bangli, syarat minimal keanggotaan masing-masing partai sebanyak 255 orang. Tapi pada realitanya seluruh parpol menyerahkan data anggota diatas itu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Divisi Teknis KPU Bangli, I Kadek Adiawan menambahkan dari 22 parpol yang ada di Bangli, jumlah anggota seluruhnya sebanyak 11.117 orang. Jumlah tersebut saat ini masih dalam proses verifikasi. "Proses ini melibatkan 10 orang tenaga verifikator. Hingga kemarin malam, dari 11.117 data keanggotaan yang ada di sipol, kami telah memverifikasi sebanyak 3.140. Tentunya jumlah ini meliputi 22 partai, walaupun persentase yang sudah diverifikasi beda-beda," sebutnya.
Adiawan menambahkan, verifikasi meliputi dokumen persyaratan parpol peserta pemilu, serta potensi keanggotaan ganda. Hanya saja hingga di hari keempat prosesnya berjalan, ia mengaku belum menemukan adanya data ganda. "Potensi selalu ada, kami belum menemukan," tandanya.
Parpol yang pengurusannya ada di Bangli:
- Perindo
- Ummat
- PSI
- Republiku Indonesia
- Republik satu
- Republik
- PPP
- Nasdem
- PKN
- PKB
- Hanura
- Golkar
- Gerindra
- Garuda
- Demokrat
- Partai buruh
- PBB
- PDI-P
- PKP
- PAN
- Prima
- Parsindo
Parpol yang pengurusannya tidak ada di Bangli:
- PKS
- Gelora