Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Sebut Ada Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo & Putri Candrawathi

Pengacara Brigadir J mengatakan ada salah satu ajudan berinisial D yang menghasut Irjen Ferdy Sambo

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Tribunnews/JEPRIMA
Kamaruddin Simanjuntak tiba di Jambi guna mendapat surat kuasa dari keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis 18 Agustus 2022. Pengacara Brigadir J mengatakan ada salah satu ajudan berinisial D yang menghasut Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUN-BALI.COM – Pengacara Brigadir J Sebut Ada  Ajudan Inisial D Sering Hasut Ferdy Sambo & Putri Candrawathi.

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada salah satu ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diduga sering menghasut mantan Kadiv Propam tersebut sehingga membuat percekcokan dengan Putri Candrawathi.

Menurut Kamaruddin, sosok ajudan Ferdy Sambo tersebut berinisial D.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan jika hasutan yang dilakukan ajudan D berupa provokasi terhadap Ferdy Sambo, sang istri Putri Candrawathi, dan ajudan lainnya terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Dengan cara mengatakan ajudan ini (Brigadir J) pakai parfum sama dengan yang dipakai ibu (Putri Candrawathi). Kemudian menghasut, almarhum ini pernah dia pergoki menembak foto dari pak Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam."

"Kemudian menghasut Bapak Ferdy Sambo seolah almarhum ini adalah membocorkan rahasia daripada Ferdy Sambo kepada ibu sehingga memicu pertengkaran antara ibu dengan bapak sehingga menyebabkan ibu menjadi sakit," jelasnya dikutip Tribun-Bali.com dari tayangan Sapa Indonesia Malam di YouTube Kompas TV, Sabtu 20 Agustus 2022 lewat Tribunnews.com pada Minggu 21 Agustus 2022.

Informasi ini, kata Kamaruddin, diketahuinya lewat bukti yang dimilikinya berupa percakapan via WhatsApp atau WA.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Siap Disekolahkan Hingga Jadi Dokter

Namun terkait apakah bukti percakapan itu berupa chat atau rekaman telepon, Kamaruddin tidak menjelaskan lebih lanjut.

"Itu terekam dalam percakapan ya, percakapan elektronik," tuturnya.

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK.
Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf. Putri Candrawathi bakal dalam posisi melawan suaminya Ferdy Sambo bila mengajukan justice collaborator ke LPSK. (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Kamaruddin mengaku belum puas terhadap penetapan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Ia pun menginginkan Polri juga menetapkan ajudan inisial D ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Belum, karena dari antara sembilan (yang dilaporkan) yang saya ucapkan pertama itu masih ada kekurangan empat (orang) lagi yaitu di antara para ajudan (Ferdy Sambo). Khususnya yang berinisial D yang sering menghasut daripada Bapak Ferdy Sambo," katanya.

Nasib Anak Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan sang istri Putri Candrawathi resmi telah menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Adapun insiden pembunuhan Brigadir J berlangsung di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kawasan Duren III, Jakarta pada Jumat  8 Juli 2022.

Setelah kedua orangtuanya menjadi tersangka, ini nasib keempat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menilai perlu adanya perlindungan terhadap empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPAI Reza Indragiri.

“Apa pun alasannya, negara berkewajiban dan bertanggung jawab memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak FS dan PC. Itu perintah UU Perlindungan Anak. Anak-anak itu tampaknya memenuhi kriteria sebagai anak-anak yang rentan menjadi sasaran stigmatisasi dan labelisasi akibat kondisi orang tua mereka," ujar Reza dalam keterangan yang diterima, Minggu 21 Agustus 2022.

Baca juga: Sambo Lakukan Ini Sebelum Habisi Brigadir J, Penasihat Kapolri Sebut Ada Penumpang Gelap, Siapa?

"Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial."

Ahli Psikologi Forensik yang juga Komisioner KPAI, Reza Indragiri Amriel. Ia menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.
Ahli Psikologi Forensik yang juga Komisioner KPAI, Reza Indragiri Amriel. Ia menilai perlu adanya perlindungan terhadap anak dari Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi. (Tangkap layar kanal YouTube Baitul Maal Hidayatullah)

Ahli psikologi forensik ini menambahkan, anak yang masih berusia balita sebetulnya bisa dipertimbangkan untuk diasuh di dalam ruang tahanan.

Ketika diasuh oleh orang tua mereka di dalam tahanan atau pun lapas, kondisi mental mereka secara umum lebih baik ketimbang anak-anak yang dipisah dari orang tua mereka.

"Tapi sebelum direalisasikan, kondisi lapas perlu dicek terlebih dahulu. Demikian pula kondisi orang tua, misalnya ibu, mereka."

Ia menyebut, sisi lain yang juga harus diperhatikan adalah risiko bunuh diri di dalam ruang tahanan lebih tinggi daripada di dalam lapas dan–pastinya–lebih tinggi lagi daripada di dunia bebas.

Jadi, sambunya, dalam mata rantai proses pidana, masa pra sidang bisa dianggap sebagai kurun waktu paling berbahaya bagi tahanan untuk melakukan aksi bunuh diri.

"Sprei dan selimut di ruang tahanan harus dalam kondisi terikat kencang di ranjang. Pakaian tahanan dipilihkan secermat mungkin guna meminimalkan kemungkinan dipakai sebagai instrumen untuk gantung diri. Hindari penggunaan peralatan makan berupa benda tajam semisal kaca dan garpu. Kalau perlu, pasang CCTV. Perhatikan perkataan yang bersangkutan, tangkap pesan-pesan samar tentang mengakhiri hidup."

"Semoga PC bisa terus sehat, sehingga proses pertanggungjawaban pidananya dapat berlangsung sesuai harapan masyarakat."

Kamaruddin Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo.

Salah satu yang menjadi perhatian, terutama bagi tim penyidik, jelang penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka adalah nasib keempat anaknya. Bahkan, satu di antaranya kini masih berusia 1,5 tahun.

Akan tetapi, kekhawatiran tersebut dijawab oleh pria usia 48 tahun asal Tapanuli Utara, Sumatera Utara, Kamaruddin Simanjuntak, yang merupakan Pengacara keluarga Brigadir J.

Kamaruddin mengatakan, siap mengadopsi dan menyekolahkan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang masih balita, bahkan hingga menjadi dokter.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. (KOMPAS.com/RAHEL NARDA)

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin, dikutip dari channel YouTube Kompastv, Sabtu 20 Agustus 2022.

Pasalnya, menurut Kamaruddin, kekhawatiran tersebut seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Baca juga: KETEGANGAN Jelang Eksekusi Brigadir J, Bharada Sebut Ferdy Sambo Marah, Putri Candrawahi Menangis

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya sudah mati yang terus mereka fitnah?," ujar Kamaruddin saat hadir di acara Kompas Petang Jumat 19 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, kondisi itu yang menjadi pertimbangan penyidik saat akan menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya kala itu pertimbangan Kabareskrim cukup baik, bagaimana dengan anaknya (Putri Candrawathi) yang masih di bawah umur?" jelasnya.

Dia pun lantas membandingkannya dengan kliennya yang menurutnya masih menjadi korban fitnah meski telah tiada.

"Kan nggak boleh memfitnah orang mati," tegasnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisioner KPAI: Negara Harus Lindungi Anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dan di Kompas.com dengan judul Pria Asal Tapanuli Utara Ini Siap Adopsi Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang Masih Balita.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved