Polisi Tembak Polisi

Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Siap Disekolahkan Hingga Jadi Dokter

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengaku ingin mengadopsi anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 21 Juli 2022. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pengacara Brigadir J Ingin Adopsi Anak Ferdy Sambo, Siap Disekolahkan Hingga Jadi Dokter

Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Brigadir J mengaku ingin mengadopsi anak dari Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Baca juga: Deolipa Yumara Ungkap Kondisi Kepribadian Ferdy Sambo: Deolipa: Terdeteksi Psikopat dan Biseksual

Baca juga: Deolipa Yumara Ungkap Kondisi Kepribadian Ferdy Sambo: Deolipa: Terdeteksi Psikopat dan Biseksual

Diketahui Putri dan Ferdy Sambo memiliki anak yang masih balita berumur lima tahun.

Hal tersebut lantas membuat Kamaruddin berniat mengadopsi dan siap menyekolahkan hingga perguruan tinggi.

"Biar saya adopsi. Saya janji, saya sekolahkan sampai yang tertinggi, kalau perlu sampai jadi dokter," kata Kamaruddin dikutip dari YouTube Kompas.TV, Sabtu (20/8/2022).

Bukan tanpa alasan Kamaruddin berniat demikian.

Dia mengatakan anak-anak itu seharusnya tidak menjadi penghalang untuk tercapainya kepastian hukum.

Ia pun menjelaskan hal ini agar keadilan hukum terpenuhi.

"Jangan gara-gara anak, kepastian hukum dan keadilan tidak tercapai, lalu bagaimana dengan anak klien saya yang sudah mati yang terus mereka fitnah?" ujar Kamaruddin.

Anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sendiri saat ini ada empat.

Salah satunya adalah bayi di bawah lima tahun atau balita.

Punya anak empat dan ada yang masih balita, menurut Kamaruddin, masuk dalam pertimbangan hukum kasus Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Termasuk salah satu pertimbangan polisi belum menahan Putri Candrawathi sampai saat ini meski telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Seperti diberitakan sebelumnya, Putri Candrawathi menyusul sang suami Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

Dengan ditetapkannya Putri Candrawathi, berarti sampai saat ini sudah ada lima tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved