Polisi Tembak Polisi
Hasil Autopsi Kedua Brigadir J Akan Diumumkan Hari Ini, Berkas Kasus Sudah Dilimpahkan ke Kejagung
Inilah update Kasus Brigadir J, hasil autopsi kedua akan diumumkan hari ini, 22 Agustus 2022. Berkas kasus Brigadir J sudah dilimpahkan ke Kejagung.
Pihak Brigadir J Ungkap Hasil Autopsi Ulang, Komnas HAM: Tunggu Hasil Resmi
Komnas HAM saat ini masih menunggu hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dilakukan dokter forensik.
Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti terkait kematian Brigadir J apakah benar karena baku tembak atau ada penganiayaan.
"Misalnya gini kita katakan soal jenazah itu kan masih menunggu hasil autopsi ulang itu diperkirakan delapan minggu, hasil autopsi itu penting untuk memastikan penyebab kematian dari Josua," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan di kantornya, Rabu 3 Agustus 2022.
Taufan menyebut pihaknya tidak mau memusingkan perihal pengacara Brigadir J yang menyebut jika kliennya tewas akibat dianiaya.
Komnas HAM lebih memilih untuk menunggu hasil autopsi ulang tersebut keluar secara resmi.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK
"Misalnya diduga oleh pengacara maupun pihak keluarga ada kemungkinan kekerasan, itu kan harus dipastikan dengan autopsi ulang itu, nanti dari situ uji balistiknya dikaitkan dari mana arah pelurunya, jenis pelurunya jenis apa, senjatanya jenis apa, baru kita bisa dapat," paparnya.
Irjen Ferdy Sambo dan Istrinya Putri Candrawathi Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Irjen Pol Ferdy Sambo menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Fersdy Sambo menjadi dalang atas peristiwa penembakan terhadap Brigadir J yang mengakibatkan dirinya tewas.
Dan penembakan tersebut dilakukan oleh Brigadir E atas perintah Irjen Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak di rumah dinas Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.
Putri Chandrawati merupakan tersangka kelima setelah suaminya Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR dan KM.
Dari lima tersangka itu hanya Putri Chandrawati yang belum ditahan.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari Ini Dokter Forensik Umumkan Hasil Autopsi Kedua Brigadir J, Polri Siapkan Rekonstruksi.