Berita Ekonomi
Penyebaran Uang Baru Emisi 2022 di Bali, Dimulai dari Pasar Kreneng Hingga 4 Pasar Lainnya
Kini perbankan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 dengan menggerakkan Kas Keliling
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kini perbankan mulai menggantikan pasokan uang kertas rupiah lama dengan uang baru emisi 2022 dengan menggerakkan Kas Keliling oleh Bank Indonesia ke pasar-pasar tradisional di Denpasar, Bali mulai hari ini Senin, 22 Agustus 2022.
Seperti yang diketahui bahwa Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan resmi meluncurkan uang kertas baru emisi 2022 (Uang TE 2022) pada Kamis, 18 Agustus 2022 lalu.
Untuk mendapatkan uang kertas baru 2022, masyarakat bisa memesan dan menukar melalui kas keliling.
Baca juga: Jelang Lebaran, Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Online lewat aplikasi PINTAR
Namun, penukaran diwajibkan untuk melakukan registrasi melalui laman https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu.
Di Bali, giat ini baru dimulai pertama kali khusus di Pasar Tradisional Kreneng, Denpasar.
Tidak hanya itu, jumlah masyarakat yang ingin menukarkan uang di Kas Keliling pun masih dibatasi.
Perharinya Kas Keliling hanya menerima 100 orang untuk menukarkan uang lembar baru.
Hal ini diakui oleh Nyoman Gede Arie D (34) selaku Pelaksana unit implementasi PUR (Pengelolaan Uang Rupiah) Bank Indonesia, yang ditemui langsung di lokasi Kas keliling.
“Perharinya kami hanya memiliki kuota 100 orang saja. Dan itupun mereka harus sudah mendaftar melalu website kami yakni https://pintar.bi.go.id terlebih dahulu,” jelas Arie D kepada Tribun Bali
Pihaknya juga menerangkan bahwa Kas Keiling ini akan berlangsung hingga Jumat, 26 Agustus 2022 nanti.
Baca juga: Pernah Lakukan Pencurian Sebanyak 3 kai, Pria berinisia AB Kini Kembali Mencuri Uang
“Berlangsung dari hari ini ya Senin, 22 Agustus sampai Jumat, 26 Agustus nanti. Kami juga tidak hanya beroperasi di Pasar Kreneng tapi tiap harinya di Pasar Tradisional yang berbeda-beda di Kota Denpasar,” katanya
Nantinya Kas Keliling akan berpindah lokasi di 4 Pasar Tradisional Denpasar lainnya, yakni Pasar Ketapian, Pasar Sanglah, Pasar Padangsambian dan Pasar Sindu.
Bagi masyarakat yang ingin menukar pun nominalnya masih dibatasi.
Satu KTP hanya dapat menukarkan uang maksimal sebesar Rp1 juta dan minimal Rp200 ribu.
Pecahan uang yang akan diterima pun sudah diatur oleh sistem.
“Itu sudah dipaketin oleh sistem. Jadi sudah ada aturanya masyarakat bisa dapat uang pecahan 100 ribu berapa 50 ribu berapa dan seterusnya,” ungkapnya
Menurut pemantauan Tribun Bali di lapangan, uang lembar rupiah baru ini memiliki warna yang sedikit berubah.
Tidak hanya itu ukuran dari uang kertas pun menyesuaikan.
Seperti pecahan uang Rp1000 terlihat paling kecil di antara ukuran pecahan di atasnya.
Namun uang kertas baru ini juga masih tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional di bagian depan.
Dan tema kebudayaan Indonesia juga terdapat pada bagian belakang, seperti uang edisi sebelumnya.
Arie D juga menerangkan bahwa uang emisi baru ini sudah dapat digunakan untuk transaksi sehari-hari.
“Sudah, sudah bisa digunakan untuk bertransaksi,” katanya
Namun beberapa orang yang hadir di Kas keliling Pasar Kreneng mengatakan masih enggan untuk menggunakan uang emisi baru ini untuk bertransaksi.
Hal itu karena uang emisi ini dirasa masih langka, sehingga sayang untuk dibelanjakan. (*)
Berita lainnya di Berita Ekonomi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Penyebaran-uang-baru-di-Denpasar.jpg)