Berita Nasional

4 Peluru Tembus, 1 Bersarang, Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Dokter Tak Temukan Bekas Penyiksaan

Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri

Kolase Istimewa Tribun Bali
Brigadir J (kiri) dan proses ekshumasi jenazah Brigadir J, Rabu 27 Agustus 2022 (kanan) - Hasil autopsi kedua telah diumumkan Senin 22 Agustus 2022. 


TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Tim dokter forensik gabungan akhirnya menyerahkan hasil autopsi ulang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kepada Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin 22 Agustus 2022 siang.

Dalam laporan hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan mengatakan mereka telah menemukan lima luka tembak yang masuk di tubuh Brigadir J.


”Dari luka-luka yang ada, ada lima luka tembak masuk,” kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022.

Baca juga: RATUSAN MILIAR Uang di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Ini Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono


Di sisi lain tim dokter forensik gabungan juga menemukan empat luka tembak keluar dari tubuh Brigadir J. Artinya, ada satu peluru bersarang di tubuh Josua, sementara empat lainnya peluru tembus keluar.

”Kita melihat bukan arah tembakan, tapi arah masukan peluru. Ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar. Satu bersarang di tulang belakang," kata Ade.


Dari hasil autopsi ulang itu, tim dokter forensik gabungan juga tak menemukan luka lain di tubuh Brigadir J selain luka dari senjata api.

”Saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan pada saat autopsi termasuk penunjang dan mikroskopik tidak ada luka-luka, selain kekerasan senjata api," kata Ade.

Baca juga: Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Telah Diedit? Adegan Putri Candrawathi Jadi Sorotan


Ade menyebut tim autopsi telah bertugas memeriksa jaringan dan membuat laporan hasil pemeriksaan terhadap autopsi ulang Brigadir J.

”Autopsi ulang ini tentunya ada plus minus, tentu gambaran luka lebih baik di autopsi kedua. Tapi kami bersyukur kami masih mendapatkan petunjuk mengenai gambaran luka-luka di tubuh korban. Kita masih bisa meyakini luka-luka di tubuh korban merupakan luka tembak," imbuhnya.


Mengenai isu organ tubuh Brigadir J yang berada tidak pada tempatnya, seperti otak yang disebutkan pindah ke perut, Ade tidak membantahnya.

Namun tim dokter menyebut hal itu ada alasannya. Ade juga mengklaim tidak ada organ Brigadir J yang hilang saat melakukan autopsi ulang.


"Apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban. Memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya, misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban sehingga yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah," kata Ade.


Ade menjelaskan salah satu pertimbangan adalah jenazah Brigadir J yang akan ditransportasikan. Jenazah Brigadir J memang dibawa dari Jakarta ke Jambi, kampung halamannya untuk dikubur.

"Yang jelas dikembalikan ke tubuh, namun memang itu tadi ada yang dengan pertimbangan karena jenazah ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran dan segala macam," katanya.


Tim dokter menegaskan tidak ada kekerasan pada tubuh Brigadir J selain kekerasan senjata api.

"Ada dua luka fatal yang tentunya yaitu di daerah dada dan kepala (Brigadir J)," kata Ade. Dua luka fatal itu, disebut Ade, yang membuat nyawa Brigadir J hilang.


"Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api dan memang yang fatal adalah dua yaitu di dada dan di kepala itu yang fatal iya pasti bikin meninggal," ucapnya.

Ade juga memastikan tidak ada kuku Brigadir J yang dicabut.

"Enggak, enggak ada kuku dicabut, enggak sama sekali," kata Ade.


Proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J sebelumnya dilakukan di RSUD Sungai Bahar Jambi, 27 Juli lalu.

Autopsi ulang dilakukan atas permintaan keluarga yang tidak puas dan merasa janggal terhadap hasil autopsi pertama. Keluarga menemukan luka-luka di tubuh Brigadir J yang tidak sesuai dengan klaim polisi.


Kamarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J menyebutkan bahwa ada luka janggal lain di jenazah Brigadir J. Kamaruddin mengatakan, kuku jari tangan Brigadir J diduga dicabut paksa saat masih hidup.

"Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut. Jadi ada penyiksaan," ujar Kamaruddin saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (21/7).

Selain kuku diduga dicabut paksa, Kamaruddin membeberkan ada luka lain di tangan.


Ade memastikan pihaknya independen dan imparsial dalam proses autopsi ulang jenazah.

Pemeriksaan sampel dari autopsi ulang itu dilakukan di Laboratorium Patologi Anatomi RSCM.

Di sisi lain, dokter perwakilan keluarga Brigadir J yang ikut dalam prosesi autopsi kedua Martina Rajagukguk mengungkap sejumlah temuan luka di tubuh Brigadir J.

Luka tersebut antara lain lubang di bagian lengan kanan yang berada kurang lebih 15 cm dari puncak bahu. Penyebab luka ini belum bisa disimpulkan sehingga diambil sampel oleh dokter forensik untuk diteliti lebih lanjut.


Selanjutnya, memar di bagian dalam lutut kaki kiri bagian dalam. Martina menyebut memar ini terlihat seperti ada resapan darah.

Terdapat pula lebam di sisi kanan dan kiri perut. Namun, lebam sudah tidak terlihat lagi saat autopsi kedua dilakukan. Karena itu, dokter mengambil sampel untuk diteliti lebih lanjut.


Di bagian punggung ditemukan pula luka sayatan, yang kemudian diinformasikan dokter forensik sebagai luka dari autopsi pertama untuk melihat adanya peluru masuk atau tidak.

Kemudian temuan luka yang sempat heboh, yakni lubang dari kepala belakang menembus hidung. Martina menjelaskan tim forensik menemukan luka tersebut dalam keadaan ditutupi seperti lem atau tanpa jahitan.


Brigadir J adalah salah satu ajudan mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Ia dilaporkan tewas akibat ditembak di rumah dinas Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Saat awal kasus diungkap, polisi menyebut Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Peristiwa itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Namun, belakangan kronologi peristiwa itu terbantahkan. Sambo disebut menyuruh anak buahnya menembak Brigadir J dan sengaja membuat skenario untuk menutup-nutupi pembunuhan tersebut. (Tribunnews)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved