Berita Bali
KECELAKAAN Kerja Saat Antar Penumpang, Gede Ardi Dapat Santunan JKK
BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada Gede Ardi Rizaldi.
TRIBUN-BALI.COM - BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, serahkan santunan jaminan kecelakaan kerja (JKK) kepada Gede Ardi Rizaldi.
Gede Ardi merupakan mitra ojek online (Gojek), yang mengalami kecelakaan kerja pada saat mengantar penumpang pada tanggal 3 Agustus 2022, tepatnya pukul 02.10 WITA di Jalan Raya Sesetan.
Pada saat melintas di Jalan Sesetan, tiba-tiba ada anjing yang menyeberang jalan.
Sehingga Gede Ardi menabrak anjing tersebut, lalu terjatuh.
Saat ini Gede Ardi masih dirawat di RSUP Sanglah Denpasar.
Baca juga: KECELAKAAN MAUT Tol Pemalang-Batang, Mertua Arumi Bachsin Dikabarkan Meninggal Dunia
Baca juga: TABRAKAN MAUT Kembali di Jalur Tengkorak, Andri Tewas di TKP Karena Terjepit
Untuk selanjutnya biaya pengobatan dan perawatan menjadi tanggungan BPJamsostek, hingga dinyatakan sembuh oleh dokter.
Biaya-biaya tersebut, tanpa ada batasan/unlimited sesuai dengan kebutuhan medis.
"BPJamsostek selalu hadir memberikan manfaat bagi para pekerja.
Santunan yang diberikan, diharapkan dapat digunakan dengan sebaik-baiknya," kata Kepala BPJamsostek Cabang Bali Denpasar, Opik Taufik, di Denpasar disela-sela kunjungan melihat kepada peserta Gede Ardi.
Dalam rilisnya, Gede Ardi Rizaldi terdaftar sebagai peserta BPJamsostek segmen BPU (Bukan Penerima Upah) sejak 20 Juli 2022.
Belum genap 1 bulan yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja, dan tugas dari BPJamsostek adalah memberikan manfaatnya.
Manfaat BPJamsostek ini langsung berlaku, sejak peserta terdaftar dan telah membayar iuran pertamanya.
Jadi tidak ada masa tunggu dalam mendapatkan manfaat perlindungan dari BPJamsostek.
Besaran iurannya pun terbilang kecil, yaitu Rp 16.800/bulan untuk mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian.
Jadi sejauh ini sudah ada 11.226 mitra Gojek yang sudah menjadi peserta BPJamsostek dari potensi sebesar 15.000 mitra Gojek.
Menurut Opik, pihaknya memang fokus untuk memaksimalkan dan mengoptimalisasi cakupan kepesertaan.
Agar semua pekerja dapat memeroleh perlindungan, terlebih untuk sektor bukan penerima upah.
"Jadi, terus-menerus dilakukan untuk sosialisasi. Fokus utamanya adalah tenaga kerja yang bergerak di sektor informal. Salah satunya mitra Gojek," ucap Opik.
"Seluruh pekerja harus sadar akan manfaat dari masing-masing program BPJamsostek.
Resiko kita tidak pernah ada yang tahu kapan dan dimana akan terjadi, langkah preventif wajib dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan tersebut.
Salah satunya yaitu dengan melindungi diri kita," katanya.
BPJamsostek, lanjut dia, juga senantiasa memberikan pemahaman dan mengubah pola pkir masyarakat bahwa dengan menjadi peserta BPJamsostek jangan dilihat sebagai beban biaya, tetapi lebih pada manfaatnya.
Ia berharap keberlanjutan pembayaran iuran dapat dijaga, sehingga tidak ada peserta yang tidak mendapatkan perlindungan karena masa kepesertaannya tidak aktif," ungkapnya.
Pihaknya pun rutin mensosialisasikan mengenai manfaat program BPJamsostek, khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai resiko pekerjaannya.
Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta, maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJamsostek. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/kecelakaan-kerja.jpg)