Polisi Terjerat Kasus Narkoba
Kapolsek Sukodono AKP KTW Ditangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Ini Kata Kapolresta Sidoarjo
Kapolsek Sukodono, AKP KTW ditangkap karena penyalahgunaan narkoba. Kabar ini cukup mengejutkan karena ia disebut tak punya rekam jejak yang buruk.
TRIBUN-BALI.COM - Baru-baru ini muncul kabar Kapolsek Sukodono, AKP KTW ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini cukup mengejutkan karena Kapolsek Sukodono disebut-sebut memiliki rekam jejak yang tidak buruk.
Kapolsek Sukodono dikabarkan ditangkap bersama empat anggotanya di Mapolsek Sukodono, pada Selasa 23 Agustus 2022 siang.
Berikut ini adalah 4 fakta tentang Kapolsek Sukodono, AKP KTW yang dikabarkan ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.
Menurut fakta terbaru, rekam jejak Kapolsek Sukodono diungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Sebenarnya Kapolsek Sukodono AKP KTW, kata Kusumo, tidak memiliki rekam jejak yang buruk.
Apalagi yang berurusan dengan narkoba.
Baca juga: Update Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo Batal Sidang Kode Etik Hari Ini, Samuel Hadiri Wisuda Sang Anak
Berikut fakta-fakta penangkapan Kapolsek Sukodono:
1. Rekam Jejak Kapolsek Sukodono
Kapolsek Sukodono masih menjalani pemeriksaan setelah diamankan petugas Propam Polda Jatim dalam perkara narkoba.
Dia ditangkap bersama empat orang anggotanya, semua berdinas di Polsek Sukodono.
Selain lima orang polisi, Propam Polda Jatim juga mengamankan beberapa barang bukti terkait narkoba dari ruangan di Polsek Sukodono.
Menurut Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kususmo Wahyu Bintoro, selama ini track record I Ketut Agus Wardana baik-baik saja.
Sebelum jadi kapolsek, dia menjabat sebagai kanit di Satreskoba Polresta Sidoarjo.
Sebelumnya, Ketut menjabat sebagai Kasi Propam Polresta Sidoarjo.
“Selama ini treck recordnya baik. Tidak pernah ada masalah. Termasuk masalah narkoba juga tidak pernah,” jawab Kusumo saat ditanya wartawan, Selasa 23 Agustus 2022.
Dan mengetahui ada perkara ini, Polresta Sidoarjo mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke Propam Polda Jatim. Jika terbukti bersalah, hukuman kapolsek dan empat anak buahnya itu bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat).
“Kami langsung bersama-sama langsung melakukan intropeksi internal. Termasuk saya dan semua pejabat langsung tes urine setelah tadi rapat bersama. Tidak ada toleransi untuk petugas yang melanggar, apalagi perkara narkoba,” kata Kapolres Kusumo.
Sementara terkait jabatan Kapolsek Sukodono, kapolres menyebut akan segera mengeluarkan surat penunjukan pengganti.
Baca juga: Jumlah Harta Kekayaan Ferdy Sambo Sejak Tahun 2021 Tak Ada Di Situs LKHPN, Ini Penjelasan KPK
Sementara, jabatan Kapolsek Sukodono akan ditunjuk PLH (pelaksana harian), sambil menunggu prosesnya di Polda Jatim.
“Secepatnya, saya akan menunjuk pelaksana harian agar jabatan Kapolsek Sukodono terisi. Karena pelayanan di sana juga tetap harus berjalan,” lanjut kapolres.
2. Kondisi Polsek Sukodono sepi
Suasana Polsek Sukodono sepi pada Selasa 23 Agustus 2022 siang.
Hanya beberapa anggota terlihat beraktivitas di sana pascapenangkapan Kapolsek dan dua anggotanya oleh Prompam Polda Jatim.
Di ruang SPKT, terlihat beberapa anggota tetap piket.
Mereka melayani warga yang mengadu atau mengurus surat administrasi.
Ya, beberapa warga terlihat sedang di ruang pelayanan itu.
Di sisi lain, aktivitas terlihat di ruang reskrim.
Beberapa petugas nampak beraktivitas di ruangan itu.
Baca juga: Tak Hanya Bharada E, Kini LPSK Evakuasi Keluarga Eliezer Dari Sulawesi Utara Ke Tempat Lebih Aman
Namun mereka memilih tidak berkomentar tentang peristiwa yang terjadi.
“Saya tidak berhak dan tidak bisa berkomentar apa-apa,” jawab Kanit Reskrim Polsek Sukodoni Iptu Sugiono saat ditanya wartawan.
Hal serupa disampaikan sejumlah anggota lain.
Semua memilih tidak berkomentar apa-apa terkait persoalan yang sedang banyak diberitakan media massa itu.
Ya, Kapolsek Sukodono AKP KTW bersama Aiptu YHP dan Aiptu YS diamankan Propam Polda Jatim.
Diduga mereka terlibat perkara narkoba.
3. Ditangkap Polda Jatim bersama 4 anggota
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menyebut bahwa ada lima orang polisi yang berdinas di Polsek Sukodono diamankan petugas dari Propam Polda Jatim.
Lima orang itu adalah kapolsek dan empat orang anggotanya.
“Satu perwira dan lainnya anggota. Semua berdinas di Polsek setempat,” kata Kapolres Kusumo kepada wartawan, Selasa 23 Agustus 2022 sore.
Baca juga: PERAN 5 Pelaku Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Brigadir RR, dan KM
Menurutnya, semua anggota polisi itu sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jatim.
“Kasusnya terkait narkoba,” tandas Kusumo.
4. Barang bukti diamankan
Selain lima orang anggota, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti terkait penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan dan penyitaan barang bukti dilakukan di mapolsek.
Petugas Prompam Polda Jatim mengamankan alat isap, korek api gas, sedotan, plastik wadah sabu, dan botol kemasan plastik di salah satu ruangan Polsek Sukodono.
Namun kapolres menyebut bahwa tidak ada pesta narkoba di sana.
“Tidak ada pesta narkoba di sana (Polsek Sukodono). Namun memang para anggota itu diamankan saat berada di polsek,” lanjutnya.
Sesuai arahan dari Kapolda Jatim dan Kapolri, tidak ada toleransi untuk anggota yang melakukan pelanggaran.
Apalagi terkait kasus narkoba.
Semua anggota polisi, dari tingkat paling bawah sampai atas, ketika melanggar harus dikenai sanksi.
“Tidak pandang bulu. Dan terkait perkara ini, sanksinya paling berat bisa sampai PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) jika terbukti bersalah,” ujar kapolres.
(*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul UPDATE Kapolsek Sukodono Ditangkap Kasus Narkoba: Rekam Jejak Terungkap, Ini Fakta-faktanya.