Polisi Tembak Polisi

Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo, Masih Tuliskan Gelar Jenderal: Hormat Saya Inspektur Jenderal Polisi

"Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi." tulis Ferdy Sambo dalam suratnya.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
KOLASE TRIBUNNEWS
Isi Lengkap Surat Ferdy Sambo, Masih Tuliskan Gelar Jenderal: Hormat Saya Inspektur Jenderal Polisi 

Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak .

Terima kasih semoga tuhan senantiasa melindungi kita semua. Hormat saya versi Inspektur Jenderal polisi.

Hormat saya

Ferdy Sambo SH,MH

Inspektur Jenderal Polisi

Ferdy Sambo Resmi Dipecat Dari Polri

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya rampung.

Adapun sidang etik dan profesi itu diketuai oleh Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri.

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Ferdi Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Langsung Layangkan Banding

Baca juga: Hasil Sidang Kode Etik: Ferdi Sambo Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat, Langsung Layangkan Banding

Selain itu, ada 4 anggota sidang etik yang adalah jenderal bintang 2.

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022).

Diketahui, Ferdy Sambo dipecat dari anggota Polri seusai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam sidang kode etik itu, turut menghadirkan sejumlah saksi berjumlah 15 orang. Adapun dua di antaranya merupakan seorang jenderal bintang 1.

Sejumlah tersangka yang dihadirkan di antaranya adalah Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Ferdy Sambo Terlihat Murung Usai Dipecat

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) akhirnya memutuskan Irjen Ferdy Sambo dipecat dari institusi Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved