Persib Bandung

PERINGATAN Persib Bandung pada Bobotoh, Bukan Cuma Flare di Kandang PSS Sleman, Ini Lebih Parah

PERINGATAN Persib Bandung pada Bobotoh, Bukan Cuma Flare di Kandang PSS Sleman, Ini Lebih Parah

ist
Tidak hanya menelan kekalahan, sampai 3 kali pada laga Liga 1 Indonesia 2022-2023.  Namun Persib Bandung juga harus menanggung kerugian sampai ratusan juta.  Ini karena ulah oknum bobotoh, yang menyalakan flare di stadion.  Buntut penyalaan flare oleh oknum bobotoh di Stadion Maguwoharjo Sleman, 19 Agustus 2022, Persib Bandung kembali didennda komisi disiplin PSSI. 

TRIBUN-BALI.COM, BANDUNG - Bobotoh kali ini mendapat sorotan tajam dari managemen Persib Bandung setelah melakukan aksi pembakaran flare.

Total, Persib Bandung telah didenda sebanyak Rp 400 juta oleh Komdis PSSI akibat ulah Bobotoh yang tak bertanggung jawab.

Terbaru, manajemen harus membayar denda Rp 200 juta setelah bobotoh menyalakan flare di Stadion Maguwoharjo Sleman, Jumat (19/8/2022).

Saat itu, Persib Bandung tandang ke markas PSS Sleman di pekan kelima Liga 1 2022-2023.

Keputusan Komdis PSSI tertuang dalam salinan surat keputusan hasil sidang Komisi Disiplin PSSI tertanggal 24 Agustus 2022.

Baca juga: Miliki Skuad Persib Warisan Robert, Ini Prediksi Pemain yang Akan Tampil Moncer di Era Luis Milla

Dalam surat itu menyebutkan, tim Persib Bandung telah melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI tahun 2018.

"Tim Persib melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, karena terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak oleh oknum suporter Persib di Tribun Barat sisi Utara dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin," bunyi salinan keputusan Komdis PSSI yang diunggah dalam laman resmi klub Persib, Jumat (26/8/2022).

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat," bunyi surat tersebut selanjutnya.

Baca juga: Gara-gara Ulah Oknum Bobotoh, Persib Bandung Dijatuhi Hukuman Denda Fantastis Ini oleh Komdis PSSI

Bagi Persib, ini merupakan hukuman kedua dengan pelanggaran kode disiplin serupa yaitu, penyalaan flare oleh suporternya.

Sebelumnya, Persib juga pernah di denda sebesar Rp 200 juta usai pertandingan tandang melawan Bhayangkara FC, di Stadion Wibawa Mukti Cikarang, Kabupaten Bekasi, 24 Juli 2022.

Dengan kembali jatuhnya sanksi tersebut, Persib Bandung menjadi klub peserta Liga 1 yang terpaksa merogoh kocek paling dalam, menanggung denda akibat pelanggaran ulah suporternya yang menyalakan flare di stadion, yaitu Rp. 400 juta.

Padahal kompetisi Liga 1 musim ini baru berjalan pekan keenam.

Menanggapi hal tersebut, manajemen Persib Bandung Bermartabat (PBB) mengaku kecewa, dengan ulah dengan ulah suporternya.

Terlebih pelanggaran tersebut terjadi di kandang lawan, di mana Persib Bandung bertindak sebagai tim tamu.

"Persib tentu saja kecewa dengan ulah oknum suporter yang menyalakan flare di kandang lawan tersebut. Padahal Persib sudah berulang kali mengingatkan seluruh suporternya untuk tidak membawa, apalagi sampai menyalakan flare di dalam stadion. Sebab, selain mengancam keselamatan dan kesehatan, menyalakan flare juga bisa merugikan tim sendiri," tulis pernyataan resmi manajemen Persib dalam laman tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved