Bantuan Subsidi Upah

SIAP-SIAP, Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu Akan Segera Cair, Simak Cara Cek Penerimanya!

Pemerintah melalui menteri keuangan mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja.

Editor: Sabrina Tio Dora Hutajulu
Tribunnews/Ilustrasi Uang
SIAP-SIAP, Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu Akan Segera Cair, Simak Cara Cek Penerimanya! 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - SIAP-SIAP, Bantuan Subsidi Upah Sebesar Rp600 Ribu Akan Segera Cair, Simak Cara Cek Penerimanya!

Pemerintah melalui menteri keuangan mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja.

Baca juga: Harga BBM Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022 di Seluruh Indonesia, Siap-siap Akan Naik Jadi Segini

Baca juga: Harga BBM Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022 di Seluruh Indonesia, Siap-siap Akan Naik Jadi Segini

Bantuan sebesar Rp 600.000 akan dibayarkan sekaligus.

Untuk teknis pelaksanaan penyalurannya, akan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya dikutip Kompas Selasa (30/8/2022).

Total anggaran subsidi gaji ini, pemerintah telah mengalokasikan Kas Negara sebesar Rp 9,6 triliun.

"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," sebut Sri Mulyani.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan, mengenai petunjuk teknis (juknis) penyalurannya masih dalam pertimbangan apakah masih menggunakan skema BSU tahun 2021 atau harus direvisi kembali.

"Jadi juknis BSU akan digodok ulang atau tidak, semua tergantung apakah akan ada perubahan skema BSU dibandingkan BSU tahun sebelumnya," ujar Dita.

Bagi 16 juta pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidaknya bisa mengikuti langkah-langkah ini:

1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.

2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.

3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.

4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.

5. Cek pemberitahuan setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi apakah termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan sebesar Rp 600.000 tersebut.

Baca juga: Harga BBM Hari Ini Rabu 31 Agustus 2022 di Seluruh Indonesia, Siap-siap Akan Naik Jadi Segini

Baca juga: Cara Cek BLT Pengalihan Subsidi BBM Rp600.000, Cukup Siapkan Nama dan Data Diri Sesuai KTP

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved