Bantuan Subsidi Upah
HORE! BSU Rp600.000 Akan Segera Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya, Apakah Kamu Termasuk?
Pemerintah melalui menteri keuangan mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja.
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - HORE! BSU Rp600.000 Akan Segera Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerimanya, Apakah Kamu Termasuk?
Pemerintah melalui menteri keuangan mengumumkan akan menyalurkan Bantuan Subsisi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja.
Baca juga: CEK HARGA BBM Subsidi per 1 September 2022: Pertalite Belum Naik, Harga BBM Non Subsidi Turun!
Baca juga: CEK HARGA BBM Subsidi per 1 September 2022: Pertalite Belum Naik, Harga BBM Non Subsidi Turun!
Bantuan sebesar Rp 600.000 akan dibayarkan sekaligus.
Rencananya BSU akan cair pada awal Septemeber 2022.
Untuk teknis pelaksanaan penyalurannya, akan menjadi tanggung jawab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
"Ini juga nanti Ibu Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ucapnya dikutip Kompas Selasa (30/8/2022).
Total anggaran subsidi gaji ini, pemerintah telah mengalokasikan Kas Negara sebesar Rp 9,6 triliun.
"Ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," sebut Sri Mulyani.
Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari menjelaskan, mengenai petunjuk teknis (juknis) penyalurannya masih dalam pertimbangan apakah masih menggunakan skema BSU tahun 2021 atau harus direvisi kembali.
"Jadi juknis BSU akan digodok ulang atau tidak, semua tergantung apakah akan ada perubahan skema BSU dibandingkan BSU tahun sebelumnya," ujar Dita.
Bagi 16 juta pekerja yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima BSU atau tidaknya bisa mengikuti langkah-langkah ini:
1. Telusuri ke situs bsu.kemnaker.go.id.
2. Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Kemudian, aktivasi akun dengan menggunakan OTP yang akan dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang Anda daftarkan.
3. Jika sudah mendaftarkan akun, kemudian log in kembali menggunakan akun yang didaftarkan.
4. Lengkapi profil tahap ini, pekerja diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan tipe lokasi disertai foto profil.