Berita Gianyar
I Ketut Darmawan Mencuri Lagi, Kini Maling Gamelan Senilai Rp100 Juta, Dijual ke Klungkung & Badung
I Ketut Darmawan kembali harus beurusan dengan pihak kepolisian usai mencuri gamelan di banjarnya sendiri.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
Dimana gamelan langsung dijualnya ke wilayah Klungkung dan Badung.

"Berdasarkan hasil pengembangan terungkap bahwa pelaku juga telah beberapa kali melakukan pencurian gambelan, yaitu di Stage Barong Pura Puseh Batubulan, Sukawati, barang yang diambil berupa dua set daun jegog, dengan kerugian Rp 15 juta. Di Balai Banjar Batur, Desa Batubulan, Sukawati, barang yang diambil berupa 13 buah ceng-ceng, dengan kerugian Rp 7,5 juta," ungkap Kapolsek.
"Pelaku melakukan pencurian dengan cara memanjat trali besi lalu memotong tali pengikat gaun gambelan dengan menggunakan pisau lalu membungkus hasil curiannya menggunakan karung plastik. Lalu diangkup menggunakan motor," Sambugnnya.
Baca juga: Korban Memaafkan, Darmawan Curi Laptop untuk Obati Anaknya yang Derita Pendarahan Kepala
Kemudian Dicky menuturkan jika saat ini motor beserta barang bukti telah diamankan pihak Polsek Sukawati.
Saat ini motor dan barang bukti gamelan sudah kita amankan. Hasil dari kejahatannya dipakai untuk membayar utang, karena yang bersangkutan suka bermain
judi online. Ada juga yang dipakai untuk membeli HP dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ujar Kapolsek.
(*)