Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Gianyar

Bupati Gianyar Made Mahayastra Akan Pandu Pemilik Vila Bodong

Disinggung apakah vila bodong menjadi penyebab bencana banjir 10 September 2025 di Gianyar, Mahayastra mengatakan ada berbagai penyebab

Tribun Bali/I Wayan Eri Gunarta
Bupati Gianyar, I Made Mahayastra . Urai Kemacetan, Pemkab Gianyar Bongkar Bale Banjar Ambengan Ubud Bali 

 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Bupati Gianyar, I Made Mahayastra, Jumat 3 Oktober 2025 mengatakan, pihaknya telah sejak lama memberikan perhatian terhadap vila atau hunian pariwisata bodong di Kabupaten Gianyar.

Mulai dari menurunkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemkab untuk melakukan pendataan.

Namun, kata dia, setiap tahun jumlahnya tak terbendung. Karena itu, dirinya pun akan memberikan guiding atau panduan untuk para pemilik vila bodong untuk mengurus izin. 

"Saya akan lakukan guiding, agar mereka mau mengurus izin, jika membandel atau tempat dia membangun vila memang tak layak diberikan izin karena melanggar sempadan sungai, kesucian pura dan kawasan hijau, maka tentu kita akan tindak tegas," ujar Mahayastra.

Baca juga: PASANGAN Bule Nekat Lakukan ini di Rumah Kontrakan Denpasar, Berakhir Diborgol Tim Polda Bali

Disinggung apakah vila bodong menjadi penyebab bencana banjir 10 September 2025 di Gianyar, Mahayastra mengatakan ada berbagai penyebab.

Mulai dari curah hujan yang memang tinggi saat itu, yakni mencapai 200 miliar meter per 24 jam.

Ditambah alih fungsi lahan yang masif, sehingga bencana pun tak terhindari. 

Baca juga: WNA Cina Laporkan Tas Hilang Saat Perjalanan ke Bali, Polisi Berhasil Identifikasi Penemu Tas

"Kemarin intensitas hujannya memang tinggi, dari catatan BMKG mencapai 200 ml per 24 jam, ditambah adanya bangunan baru, dimana keluarga yang karena rumah utamanya sudah banyak KK, agar nyaman mereka membangun di tempat lain," ujarnya.


Mahayastra pun berjanji akan melakukan antisipasi bencana seperti kemarin, dengan merawat atau memperbaiki kawasan resapan air hujan dan perbaikan sungai. "Kita lakukan langkah antisipatif di luar penertiban alih fungsi lahan," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved