Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Ditinggal Olahraga, Rumah di Kargo Indah Denpasar Disatroni Maling, Pelaku Residivis ke-4 Kalinya

Saat ditinggal olahraga, rumah disatroni maling, pelaku seorang residivis yang telah 4 kali mendapat putusan dari PN Denpasar atas kasus yang sama.

Tayang:
Penulis: Ida Bagus Putu Mahendra | Editor: Putu Kartika Viktriani
Istimewa
Residivis IWGJ kembali dibekuk polisi setelah melakukan aksi pencurian di kawasan Kargo Indah Denpasar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Polsek Denpasar Utara menggelar jumpa pers pada Jumat 2 September 2022.

Jumpa pers digelar terkait pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh seorang residivis berinisial IWGJ.

IWGJ hanya dapat duduk lemas di kursi roda setelah dihadiahi timah panas oleh kepolisian karena melakukan perlawanan saat pengembangan pencarian barang bukti.

Kapolsek Denpasar Utara, IPTU I Putu Carlos Dolesgit mengungkapkan, IWGJ merupakan seorang residivis yang telah 4 kali mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Denpasar atas kasus yang sama.

“Hasil pengecekan Direktori Putusan Mahkamah Agung, ternyata pelaku adalah residivis yang sudah 4 kali mendapat putusan dari Pengadilan Negeri Denpasar terhadap jenis perkara yang sama yaitu pencurian dengan pemberatan (curat),” ucap Kapolsek Denpasar Utara saat jumpa pers pada Jumat 2 September 2022.

Pada Minggu 28 Agustus 2022, korban mendapati rumahnya di Jalan Kargo Indah, Denpasar tidak terkunci setelah sebelumnya korban pergi berolahraga bersama sang istri di Lapangan Renon, Denpasar.

Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kotak perhiasan serta perhiasan didalamnya hilang.

Adapun isi dari kotak perhiasan tersebut yaitu 1 buah gelas emas seberat 6 gram, 1 pasang subeng emas seberat 4 gram, 1 pasang sumpel emas seberat 2 gram, 1 buah liontin emas, serta uang tunai sebesar 600.000 rupiah.

Aparat Kepolisian Sektor Denpasar Utara mendapat laporan dari korban pada Rabu 31 Agustus 2022.

Baca juga: Polda Bali Kejar Pelaku ke Jawa dan Lampung, Temukan Mobil Gusti Agung Mirah Sudah Ganti Nomor Plat

Personel Polsek Denpasar Utara kemudian melakukan penyelidikan diantaranya dengan memeriksa rekaman CCTV dan bertanya kepada warga sekitar.

Dari hasil rekaman CCTV, tampak seorang laki-laki sedang berada di depan rumah korban sembari memantau situasi sekitar.

Pelaku IWGJ kemudian ditangkap petugas di Jalan Gunung Agung, Denpasar. Berdasarkan hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya tersebut.

Mulanya pelaku mengetahui rumah dalam keadaan kosong karena melihat gembok pagar yang dikunci dari luar.

Pelaku kemudian masuk ke pekarangan rumah dengan cara melompati pagar. Pelaku membuka rak sepatu di teras rumah dan ditemukan sebuah anak kunci yang digunakan untuk membuka pintu rumah.

Pelaku bergegas menuju kamar korban dan mengambil kotak perhiasan di lemari korban.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved