Polisi Tembak Polisi

BABAK Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawati & ART akan Diperiksa dengan Lie Detector

Kasus Brigadir J memasuki babak baru, Ferdy Sambo beserta Putri Candrawathi akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector

Editor: I Putu Juniadhy Eka Putra
WARTA KOTA/YULIANTO
Tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo atau Irjen FS menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. 

TRIBUN-BALI.COMBABAK Baru Kasus Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawati & ART akan Diperiksa dengan Lie Detector.

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Irjen Ferdy Sambo CS pun memasuki babak baru.

Kini, mantan Kadiv Propam Polri itu akan diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector yakni uji polygraph.

Selain Ferdy Sambo, seluruh tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J turut akan dilakukan tes deteksi kebohongan.

Termasuk sang istri, Putri Candrawathi yang kini belum ditahan pihak kepolisian.

Hal tersebut pun disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian.

“Iya terjadwal (Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi),” kata Andi saat dikonfirmasi, Senin 5 September 2022.

Baca juga: Lie Detector Siap Uji Kebenaran Ucapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawati, Komnas HAM Minta Ini

Selain Fredy dan Putri, ada juga saksi yang akan diperiksa menggunakan uji polygraph, yakni asisten rumah tangga Sambo bernama Susi.

“PC, saksi Susi dan FS. Jadwalnya sampai hari Rabu,” ucap dia.

Sementara untuk tiga tersangka lain di kasus pembunuhan berencana Brigadir, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf (asisten rumah tangga Sambo) telah terlebih dahulu diperiksa dengan menggunakan uji polygraph atau alat pendeteksi kebohongan.

Tujuan Tes Lie Detector

Lebih lanjut, Andi mengungkapkan  tujuan dilakukannya pemeriksaan deteksi kebohongan kepada tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J untuk menguji tingkat kejujuran mereka.

“Untuk menguji tingkat kejujuran tersangka dalam memberikan keterangan,” tutur dia.

Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Tersangka Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa 30 Agustus 2022. Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebagai informasi, Brigadir J meninggal dunia usai mendapat sejumlah luka tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kawasan Duren Tiga, Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022.

Berdasarkan hasil penyidikan dari Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jika Brigadir J ditembak oleh Bharada E.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved