Berita Buleleng
DUA PELAKU Pencurian dan Penganiayaan di Desa Pegayaman Masih Diburu
Dua pelaku pencurian dan penganiayaan di Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga saat ini belum ditangkap.
Penulis: Ratu Ayu Astri Desiani | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Dua pelaku pencurian dan penganiayaan di Banjar Dinas Amertasari, Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Buleleng, hingga saat ini belum berhasil ditangkap oleh polisi.
Kedua pelaku diperkirakan masih bersembunyi di sekitar desa tersebut.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya, dikonfirmasi Rabu (7/9/2022) mengatakan, aparat Polsek Sukasada memang telah mengantongi identitas ke dua pelaku.
Namun keduanya belum berhasil ditemukan dan ditangkap, karena diperkirakan tengah bersembunyi.
Upaya penangkapan pun masih terus dilakukan, salah satunya dengan mengawasi klinik maupun puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Sukasada.
Hal ini dilakukan sebab salah satu pelaku diperkirakan terluka, setelah mendapatkan perlawanan dari korban.
"Nama kedua pelaku sudah dikantongi.
Saat ini masih dalam pengejaran.
Kedua pelaku kemungkinan bersembunyi, tapi masih di sekitar Desa Pegayaman.
Untuk kondisi korban sudah membaik," terangnya.
Baca juga: MALING Sepeda Gayung Dibekuk Polsek Mengwi, Dua Diantaranya Residivis
Baca juga: UPDATE: Pencurian dan Pengancaman di Minimarket Denpasar Kini Ditangani oleh Polresta Denpasar
Imbuh AKP Sumarjaya, saat ini sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan.
Diantaranya korban Ibrohim (52) serta anak dan istrinya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi itu, korban Ibrohim mengaku sempat melalukan perlawanan, dengan ikut menebas salah satu pelaku menggunakan parang miliknya.
Parang yang digunakan oleh korban itu kini telah diamankan di Mapolsek Sukasada, untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Sementara parang yang digunakan oleh pelaku, hingga saat ini belum ditemukan.
"Saat kejadian, salah satu pelaku menganiaya korban dengan parang yang memang sudah dibawa saat hendak melakukan pencurian.
Sampai korban mengalami luka robek di tangan. Kemudian korban berusaha membela diri dengan mengambil parang miliknya, lalu mengarahkan parang itu ke salah satu pelaku.
Korban mengaku tidak tau, apakah saat melakukan perlawanan itu, salah satu pelaku juga ikut terluka. Masih diselidiki," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ibrohim (52) terpaksa dilarikan ke rumah sakit Senin (5/9), lantaran mengalami luka robek, mulai dari telapak tangan hingga punggung.
Serta luka gores pada bagian dada dan lengan.
Luka robek itu didapatkan Ibrohim saat berusaha melakukan perlawanan dari dua kawanan maling.
Tubuhnya terluka akibat disabet dengan parang, yang dibawa oleh maling tersebut.
Ibrohim mulanya mendengar adanya orang yang melompati tembok rumahnya.
Ia lantas berteriak dari dalam rumah.
Sayangnya, akibat teriakan itu dua kawanan maling itu menjadi beringas.
Mereka mendobrak pintu rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah.
Salah satu pelaku langsung menganiaya Ibrohim menggunakan parang.
Sementara satunya lagi, mengambil ponsel merk Oppo milik anak kandung korban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/malingg.jpg)