Berita Denpasar
UPDATE: Pencurian dan Pengancaman di Minimarket Denpasar Kini Ditangani oleh Polresta Denpasar
Pencurian dan Tindakan pengancaman yang terjadi disebuah minimarket Toko Gede di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat kini telah dilaporkan ke Polresta De
Penulis: Putu Honey Dharma Putri W | Editor: Harun Ar Rasyid
TRIBUN-BALI.COM-Denpasar- Pencurian dan Tindakan pengancaman yang terjadi di sebuah minimarket di Jalan Teuku Umar, Denpasar Barat kini telah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada Selasa, 30 Agustus 2022
Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Made Hendra Agustina kepada Tribun Bali.
“Korban telah melapor ke Polresta,” ungkapnya
Seperti diketahui sebelumnya seorang saksi bernama Made Ratna Sapitri (26) menerima ancaman oleh pelaku dengan senjata tajam yang ditodongkan kepadanya pada saat kejadian Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 06.45 WITA

Pelaku yang sebelumnya dikatakan menggunakan pakaian serba hitam, menggunakan masker dan helm tersebut juga berhasil mengambil seluruh uang yang ada di brangkas, sejumblah uang yang ada dimeja kasir dan rekaman CCTV.
Tidak hanya itu tangan Ratna juga diikat oleh pelaku agar tidak dapat melakukan perlawanan.
Namun setelah Pelaku mengajak Ratna untuk naik ketas mengambil rekaman CCTV, Ratna pun berhasil kabur dengan berlari keluar sambil menangis dan meminta pertolongan kepada satpam toko ponsel di sebelah TKP.
Satpam yang bernama I Made Jaya Himawan pun datang ke TKP namun tidak melihat pencuri yang keluar dari dalam mini market.
Aparat kepolisian pun datang dan langsung melakukan introgasi juga olah TKP.
Dalam pemantauan Tribun Bali pagi tadi mini market tersebut pun dipasangkan Garis Polisi.