Berita Tabanan
Pohon Tumbang di Areal Parkir Pura Luhur Tambowaras, Timpa Dua Pejalan Kaki dan Kendaraan Parkir
Pohon tumbang di areal Parkir Pura Luhur Tambowaras, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan. Dua orang pemedek mengalami luka. Dua
Penulis: I Made Ardhiangga Ismayana | Editor: Marianus Seran
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN- Pohon tumbang di areal Parkir Pura Luhur Tambowaras, Desa Sangketan, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan.
Dua orang pemedek mengalami luka.
Dua kendaraan tertimpa pohon, dan rusak. Kejadian sudah ditangani Polsek Penebel dan BPBD Tabanan.
Kapolsek Penebel, AKP Nyoman Artadana mengatakan, kejadian terjadi kemarin, 7 September 2022, sekira pukul 18.10 Wita.
Dua saksi sudah diperiksa yang mengetahui kejadian itu.
Saksi pertama I Amde Sura Darma 38 tahun warga Desa Pesagi Penebel dan I Made Suastawa, 58 tahun, warga Desa Sangketan.
Dua saksi di atas juga merupakan korban dalam bencana alam itu.
Kendaraan keduanya rusak. Sedangkan korban mengalami luka adalah Ni Nyoman Suarti, 70 tahun asal Nusa Dua, Badung.
Seorang lagi yang luka, Ni Luh Ani wiriani, Puan, 50 tahun berasal dari Nusa Dua, pula.
“Ada dua orang mengalami luka dan dua kendaraan pemedek yang rusak,” ucapnya Kamis 8 September 2022.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, Anak Mantan Sekda Buleleng Dijerat Pasal Berlapis
Artadana menjelaskan, awalnya sekitar pukul 17.00 Wita, kemarin sore, hujan turun cukup deras. Intensitas hujan yang tinggi.
Faktor itu pulalah, yang diduga menjadi penyebab. Pohon tidak dapat menahan derasnya hujan.
Hujan menggerus akar pohon. Akhirnya sejam lebih 10 menit atau pukul 18.10 Wita, pohon jati belanda tumbang.
Pohon menimpa dua pemedek yang berjalan kaki. Dan juga menimpa kendaraan yang sedang diparkir.
“Kami terjun dan langsung berkoordinasi dengan BPBD untk melakukan pembersihan dan pemotongan batang pohon,” ungkapnya.
Artadana menjelaskan, pada saat kejadian tersebut pemedek menggelar Persembahyangan Pujawali / Piodalan.
Puncak acara mulai kemarin, hingga 10 September 2022 mendatang.
Untuk korban Ni Nyoman Suarti, mengalami luka pada bagian bagian pinggang.
Sedangkan Ni Luh Ani Wiriani, mengalami luka pada bagian dahi dan leher bagian belakang. Keduanya mendapat perawatan di BRSUD Tabanan.
Baca juga: Belum Dipecat, Dinkes dan BKPSDM Tunggu Inkraht Oknum Dokter Pijat Pakai Upal
Sedangkan Sura Darma, pemilik kendaraan Ranger DK 9912 FG mengalami kerusakan pada bagian body belakang. Kerugian material sekitar Rp 20.000.000. Sementara untuk
I Made Suastawa, kendaraannya Kijang Rover DK 1511 OK mengalami kerusakan pada bagian depan, kerugian sekitar Rp 5.000.000.
“Korban sudah dari kemari kami bawa ke RSU Tabanan. Sedangkan pohon sudah selesai kami potong dan dilakukan pembersihan,” bebernya. (*)